Operasi Yustisi Gabungan di Pasuruan
Rabu, 04 November 2020
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - operasi yustisi yang dilakauakn oleh gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada hari selasa (3/11) selesai pada pukul 10.00 Wib. Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Dalam operasi yustisi pelanggar yang tidak mematuhi Protokol kesehatan, mendapatkan sanksi sesuai himbauan dan penekanan serta tindakan sosial terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Terdapat 28 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ke 28 orang tersebut mendapakan sanksi bersih bersih lingkungan
Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota AKB Kunadi, S,H sangat berterima kasih pada warga yang mentaati protokol kesehatan, Semoga dengan adanya operasi yustisi yang kita lakukan akan bermanfaat bagi masyarakat serta mengurangi penyebaran covid 19. ' Pungkasnya. (Aziz)
0 Response to "Operasi Yustisi Gabungan di Pasuruan"
Posting Komentar