Berbagai Alasan Dilontarkan Warga Saat Terjaring OPS Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Pandaan
Jumat, 18 Desember 2020
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Operasi Yustisi
terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terus dilaksanakan tiga (3) pilar. Tentu operasi Yustisi dilaksanakan sesuai amanat Inpres No 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan pemberian sanksi sosial terhadap pelanggar protokol kesehatan, guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kali ini, Jum'at (18/12/2020), tiga (3) Pilar Atau Forkopimcam Pandaan melaksanakan Operasi Yustisi. Sebelum Operasi Yustisi berlangsung, Forkopimcam melaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Ipda Rofiq yang sehari-hari menjabat sebagai Kanit Sabhara polsek Pandaan di halaman Kantor kecamatan Pandaan.
Selang melaksanakan Apel, petugas gabungan dari Forkopimcam langsung menuju lokasi yang telah ditentukan guna untuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi. " Operasi Yustisi ini, dilaksankan dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker ataupun menggunakan masker, tetapi belum benar saat memakai masker ( posisi masker dibawah dagu ) langsung diberikan peringatan oleh petugas ", jelas Pelda Kusaini.
Menurutnya, Selain diberi peringatan, para pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan pengguna angkutan umum yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan, membaca teks pancasila dan memungut sampah.
Perlu diketahui, turut hadir dalam kegiatan operasi gabungan lima personel TNI dari Koramil 18/Pandaan Pelda Kusaini dan BKO Pasmar Kopda Mar Taufik beserta 3 orang rekannya. Selain itu tampak juga Malik Mz dari Kasi Transtip dan Roni R Anggota personel Satpol PP kecamatan.
Selain itu, Pelda Khusaini juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah covid19 terutama diwilayah kecamatan pandaan dan diseluruh wilayah kabupaten pasuruan dengan melibatkan personel TNI dari Kodim 0819/Pasuruan guna membantu pemerintah daerah dalam memerangi covid19 ini.
" Kami dari Koramil Pandaan, Kodim 0819/ Pasuruan bersama Forkopimcam ( tiga pilar ) Pandaan akan terus dan tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan kepada warga agar selalu tetap mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, maka dari itu kami tidak akan memberikan toleransi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan ".
" Kendala yang kerap dihadapi saat melaksanakan operasi yustisi masih banyak warga yang terjaring tanpa masker melontarkan berbagai macam alasan ketika, ada yang bilang lupa, buru-buru, kurang nyaman dan lain sebagainya. Akan tetapi, kami terus tak bosan memberikan arahan serta edukasi kepada masyarakat ", tambah Pelda Khusaini. ( BS / Pendim 0819 )
0 Response to "Berbagai Alasan Dilontarkan Warga Saat Terjaring OPS Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Pandaan"
Posting Komentar