-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Dinas Kominfo dan Statistik digeledah Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negerii Kota Pasuruan

Pasuruan - lintasone.com - Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kominfo dan Statistik ( Diskominfotik ) Kota Pasuruan pada Selasa (01/12/2020) pagi. Berdasarkan pantauan awak media lintasone.com, tepat pukul 10.00 WIB Tim Kejaksaan dengan mengunakan rompi penyidik berwarna hitam bermotif dengan merah ini tiba dikantor Diskominfotik Kota Pasuruan dan ditemui langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat.

Kokoh Arie Hidayat selaku Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan mengakui dengan adanya kedatangan tim dari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan ke kantornya. " Iya mas, tim dari Kejaksaan datang ke kantor kami dan itu hanya untuk meminta data / dokumen terkait dengan anggaran ditahun 2019. Ditahun 2019 itu saya juga belum menjabat disin sebagai Kepala Dinas, yang dimintai oleh tim Kejaksaan tak hanya dokumen ditahun 2019 saja, SK saya yang saat ini juga diminta oleh tim dari Kejaksaan ", jelas Kokoh Arie Hidayat saat dikonfirmasi seuai tim Kejasaan keluar dari ruangan Dinas Kominfo dan Statistik.

Selang melakukan pengeledahan selama kurang lebih 3 (tiga) jam, Tim Kejaksaan langsung kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan guna untuk melaksanakan Konferensi Pers. Didalam pelaksanaan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Pasuruan Dr. Maryadi, I.K SH, MH. 

Kajari menerangkan bahwa pengeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen / data tambahan guna untuk melakukan penyidikan terkait dengan dugaan penyimpangan disalah satu kegiatan pada anggaran tahun 2019. " kegiatan hari ini kita melakukan pengeledahan dikantor Dinas Kominfo, kita melakukan pengeledahan ini guna untuk mencari tambahan dokumen untuk melakukan penyidikan terkait pengadaan aplikasi tahun anggaran 2019. Dan informasi awal kita dapatkan laporan dari hasil pemeriksaan / audit BPK yang menyebutkan kelebihan pembayaran sebesar kurang lebih 250 juta, kemudian kami coba mengembangkannya, ternyata menurut tim penyidik sudah ada cukup bukti untuk dilakukan penyelidikan ", terang Dr. Maryadi I.K, SH, MH saat menjelaskan kepada awak media.
Selain itu Kajari juga menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan aplikasi tersebut untuk keperluan pada 5 (lima) instansi yang ada di Kota Pasuruan dan pihaknya juga sudah berhasil mengumpulkan dokumen / berkas dari 5 (lima) intsansi tersebut. " Kegiatan pengadaan aplikasi tersebut untuk keperluan di 5 (lima) instansi / Dinas di Kota Pasuruan, 5 (lima) ini semua kegiatan dianggarkan oleh dinas Kominfo tahun 2019 ".

" Kegiatan pengadaan aplikasi ini seharusnya satu paket dan masuk dalam lelang pekerjaan, namun Dinas Kominfo mensiasati sehingga pengadaan aplikasi tersebut dipecah menjadi 5 (lima) paket dan dimasukkan dalam bentuk PL ( penunjukan langsung ). Kemudian dalam pelaksanaanya Dinas Kominfo menunjuk 5 (lima) Perusahaan / CV untuk mengerjakanya, namun dari 5 (lima) Perusahaan / CV tersebut hanya dipenjam benderanya saja dan hanya diberi Fee dengan rata - rata sekitar 3 (tiga) juta rupiah oleh salah satu oknum Dinas Kominfo ", jelas Dr. Maryadi I.K, SH, MH.(Sahri/ayik)

0 Response to "Dinas Kominfo dan Statistik digeledah Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negerii Kota Pasuruan "

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel