Pemerintah Desa Mekanderejo Bagikan BLT DD Tahap 7-8-9 Kepada 133 Warga.
Kamis, 24 Desember 2020
Add Comment
Lamongan,lintasone.com - Pemerintah memperpanjang masa program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dari semula 6 bulan menjadi 9 bulan. Semenjak di tetapkan Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 156 /PMK.07 /2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Didalam peraturan tersebut, perubahan skema pencairan BLT, besaran BLT Dana Desa ditetapkan berdasarkan dua kategori. Pertama, Rp600 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat. Kedua, Rp300ribu untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan per keluarga penerima manfaat.
Hal itu pula yang di lakukan oleh Pemerintah Desa mekanderejo kecamatan kedungpring, Kabupaten Lamongan .telah membagikan BLT Dana Desa tahap ke 7,8,9 sebesar Rp 900ribu untuk 133 keluarga penerima manfaat di Kantor Desa setempat,kamis (24/12).
Fauzi Kepala Desa Mekanderejo saat di konfirmasi lintas one mengatakan, "bahwa bantuan ini diberikan sesuai petunjuk Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.selaku kepala desa ia juga ingin mewujudkan pemerintah desa yang bersih jujur dan transparan." ujarnya
Pihaknya juga menjelaskan, "Ketentuan untuk KPM berdasarkan Musyawarah Desa jika ada penambahan atau pengurangan dan atau pengalihan kepada KPM lain semuanya berdasarkan pada hasil Musdes, "jelasnya.
Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya karena di masa pandemi covid - 19 ini ekonomi semakin menurun, setidaknya untuk mengurangi sedikit beban ekonomi khususnya warga Desa Mekanderejo", pungkasnya.( zen/gik)
Fauzi Kepala Desa Mekanderejo saat di konfirmasi lintas one mengatakan, "bahwa bantuan ini diberikan sesuai petunjuk Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.selaku kepala desa ia juga ingin mewujudkan pemerintah desa yang bersih jujur dan transparan." ujarnya
Pihaknya juga menjelaskan, "Ketentuan untuk KPM berdasarkan Musyawarah Desa jika ada penambahan atau pengurangan dan atau pengalihan kepada KPM lain semuanya berdasarkan pada hasil Musdes, "jelasnya.
Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya karena di masa pandemi covid - 19 ini ekonomi semakin menurun, setidaknya untuk mengurangi sedikit beban ekonomi khususnya warga Desa Mekanderejo", pungkasnya.( zen/gik)
0 Response to "Pemerintah Desa Mekanderejo Bagikan BLT DD Tahap 7-8-9 Kepada 133 Warga."
Posting Komentar