-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pemerintah Desa Ranggeh, Gondangwetan, Pasuruan Melaksanakan Giat Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)

Foto Kepala Desa, Taufiq Hidayat bersama Waka Polsek Keboncandi, Iptu Agus dan Anggota SatpolPP saat beri himbauan kepada pedagang.

Pasuruan - lintasone.com - Pemerintah Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Selasa (15/12/2020) pagi melaksanakan giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) disepanjang jalan raya Ranggeh.

Menurut Kepala Desa Ranggeh, Taufiq Hidayat hal ini dilakukan guna untuk menjamin keselamatan jiwa para pedagang maupun pembeli. " Sebelumnya pihak desa dapat surat untuk menertibkan PKL yang ada diwilayah Ranggeh, khususnya disepanjang jalan raya Ranggeh ".

" Akan tetapi kami selaku pihak Desa meminta waktu guna untuk melakukan penyediaan tempat bagi para PKL, dan Alhmdulillah hari ini juga kita melakukan penertiban sekaligus langsung menyediakan tempat sementara bagi para PKL untuk berjualan ", jelas Kepala Desa.
Taufiq Hidayat juga menjelaskan bahwa semua PKL yang berjualan disepanjang jalan raya Ranggeh langsung dilakukan pendataan. " Untuk sementara ini kita stop dulu untuk pedagang baru, kita melihat lahan yang saat ini belum bisa menampung pedagang lebih banyak lagi. Saat ini ada sebelas (11) pedagang yang sudah kita data, rata - rata para pedagang ini berasal dari wilayah Kecamatan Lumbang dan Pasrepan.

" Ini dilakukan hanya untuk sementara saja, Insya'allah kedepan pihak Desa akan menata ulang, kita beri tempat yang nantinya akan dikelolah Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ), sehingga bisa membuat kenyamanan dan keselamatan pedagang serta pembeli ", tambahnya.
Ditempat yang sama Kasi Trantib Kecamatan Gondangwetan M. Sufiyono juga menyampaikan hal yang sama. " Alhamdulillah, giat hari ini berjalan dengan lancar, semua pedagang bisa menerimanya. Kami berharap, kedepan semua pedagang bisa tertib seperti saat ini, berjualan ditempat yang disediakan oleh pihak Desa. Dan Kami dalam giat ini pihak Trantib Kecamatan Gondangwetan kami menurunkan enam (6) anggota dan dibantu dari Mako Satpolpp Kabupaten 3 anggota ", jelasnya. 
Ditempat yang sama Waka Polsek Keboncandi, Iptu Agus yang juga hadir dalam giat menyampaikan hal yang sama dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Rangge maupun Kasi Trantib. " Selain apa yang disampaikan Kepala Desa dan Kasi Trantib, ini juga merupakan salah satu upaya menimalisir angka Laka lantas wilayah Polres Pasuruan Kota. Kalau ditata dengan rapi seperti ini, selain pedagang dan pembeli merasa nyaman dan aman, pengguna jalan lain pun juga ikut merasakan. Dalam giat ini selain dari Trantib pihak kami Polsek Keboncandi menurunkan lima (5) anggota Polsek Keboncandi, kemudian ditambah anggota dari Koramil ", jelas Iptu Agus. (Syah)

0 Response to "Pemerintah Desa Ranggeh, Gondangwetan, Pasuruan Melaksanakan Giat Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) "

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel