Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Kembali Di Bongkar Oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan, Yang Sebelumnya Di tahun 2019 Di Polres Kediri.
Produksi benih ini dilakukan tanpa persetujuan pemegang hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) PT. Bisi Internasional Kediri, serta pelaku menjuual kepada masyarakat atau petani dengan harga Rp 35.000 hingga 45.000 per 1 kg. Sedangkan Benih Jagung yang Asli Bisi-18 dipasaran masih harga Rp. 75.000,00,-
"Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Ripto Himawan juga memaparkan, "salah satu tersangka juga pernah di proses hukum dengan kasus yang sama, sekitar tahun 2019 lalu. sedangkan pemalsuan sekarang ini lebih canggih seperti aslinya yang Hologram, para tersangka memesan Hologram langsung dari China.
Dari data kepolisian, yang berhasil di edarkan di lapangan ada sekitar 50 Ton. Pelaku mencari bibit di pasaran yang belum berhasil di tangkap ada dua pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku yang sedang masuk dalam DPO agar segera menyerahkan baik baik kepada polisi.
Barang bukti yang berhasil di amankan Satreskrim antara lain ; bungkus kemasan palsu, mesin rolling untuk stempel kemasan, silinder cetak sak/karung Bisi-18 ukuran 20Kg, Silinder cetak kemasan Bisi-18 ukuran 10Kg, mesin pengemas, Bahan Baku Produksi, Stiker Hologram untuk Produk kemasan Bisi-18 Palsu, Alat Cetak / Sablon Kode Produk dan beberapa Produksi Bibit Palsu Bisi-18, 28 Sak Karung bekas, 845 Sak bahan baku benih jagung berbagai merk, 380 Sak BISI-18 Palsu Kemasan20 KG, 522 Lembar Hologram Bisi-18 Palsu, 1 Lembar ISI 84 PCS 90 Lembar Hologram BISI-18 Palsu , 1 Lemba ISI 112 PCS."Para pelaku terjerat dengan Pasal 115 UU RI NO. 22 TAHUN 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, dan Pasal 100 UU RI NO. 20 TAHUN 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis Serta Pasal 102 UU RI NO. 20 TAHUN Tentang Merk dan Indikasi Geografis dengan acaman Maksimal 5 Tahun Penjara."Pungkas AKBP Rofiq Rifto Himawan Polres Pasuruan.(Az/red)
0 Response to "Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Kembali Di Bongkar Oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan, Yang Sebelumnya Di tahun 2019 Di Polres Kediri."
Posting Komentar