Agus Akhyudi Gantikan Gatot Ardian Agustriono Sebagai Ketua PN Kraksaan
Jumat, 15 Januari 2021
Add Comment
Probolinggo, Lintasone.com – Setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan selama 4 (empat) tahun, Gatot Ardian Agustriono dipindahtugaskan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Posisinya digantikan oleh Agus Akhyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lamongan.
Jum’at (15/1/2021) pagi dilakukan pamit pindah tugas Ketua PN Kraksaan dari Gatot Ardian Agustriono kepada Agus Akhyudi di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo. Serah terima Jabatan (Sertijab) akan dilaksanakan pada Jum’at tanggal 22 Januari 2021 di aula Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengharapkan semoga ditempat tugasnya yang baru mampu menjalankan amanahnya dengan baik dan selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas serta selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT sehingga mampu melaksanakan amanah dalam melayani masyarakat dengan baik.
“Ungkapan terima kasih saya sampaikan atas kerjasamanya semasa menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Dengan adanya komunikasi dan sinergitas yang telah dilakukan tentunya hanya untuk melayani dan mengayomi masyarakat agar supaya masyarakat tentram dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara Gatot Ardian Agustriono dalam pesannya menyampaikan hubungan dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo selalu menjalin sinergitas dalam mengatasi permasalahan-permasalahannya.
“Selama kurang dari 4 (empat) tahun menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan kami telah berupaya memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya. (Puput)
0 Response to "Agus Akhyudi Gantikan Gatot Ardian Agustriono Sebagai Ketua PN Kraksaan"
Posting Komentar