-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Berlakukan Operasi Yustisi Jam Malam

Probolinggo,Lintasone.com – Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan operasi yustisi pada jam malam di tempat-tempat kerumunan. Operasi yustisi di jam malam ini akan dilakukan selama 5 (lima) hari mulai Kamis (31/12/2020) hingga Senin (4/1/2021) mulai pukul 19.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Operasi yustisi di jam malam ini berbeda dengan sebelumnya yang menerapkan sanksi sosial atau sanksi denda. Sebab dalam operasi yustisi ini, para pelanggar akan langsung dilakukan rapid test antigen. Salah satu titik pertama operasi yustisi di jam malam ini akan dilakukan di Alun-alun Kota Kraksaan yang disinyalir akan menjadi pusat kerumunan pada saat malam tahun baru.

“Mulai nanti malam (31/12/2020) sampai tanggal 4 Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama TNI/Polri akan melaksanakan operasi yustisi jam malam di wilayah Kabupaten Probolinggo. Bagi yang terjaring akan langsung dites rapid antigen. Apabila hasilnya reaktif, maka akan diisolasi di Rumah Sehat. Mohon sebaiknya di rumah saja agar tidak terjadi penularan Covid-19,” kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Menurut Ugas, operasi yustisi jam malam ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dan mengawali pemberlakuan jam malam di seluruh daerah di Provinsi Jawa Timur. Sebab Pemprov Jawa Timur memulai operasi yustisi jam malam pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. “Untuk di Kabupaten Probolinggo, operasi yustisi jam malam ini akan diawali pada pukul 19.00 WIB dan lebih difokuskan bagi warga Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Ugas menambahkan bahwa operasi yustisi di jam malam ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak keluar jika tidak ada kepentingan yang begitu mendesak. Sementara untuk siang harinya, sudah ada petugas yang berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Harapannya dengan adanya operasi yustisi jam malam ini masyarakat tetap di rumah saja untuk menghindari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harapnya.(Puput)

0 Response to "Antisipasi Penyebaran Covid-19, Berlakukan Operasi Yustisi Jam Malam"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel