Bupati Probolinggo Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2020
Rabu, 06 Januari 2021
Add Comment
Probolinggo, Lintasone.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 secara virtual bersama Presiden RI Joko Widodo, Selasa (5/1/2021) siang di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo
Secara nasional, sertifikat tanah program PTSL ini diberikan masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota secara virtual dari Istana Negara oleh Presiden RI Ir. H Joko Widodo sebanyak 584.407 sertifikat. Untuk Kabupaten Probolinggo sertifikat tanah program PTSL yang diberikan sebanyak 2.174 sertifikat.
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL secara virtual ini diikuti oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan segenap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Di Kabupaten Probolinggo, sertifikat tanah program PTSL ini diserahkan oleh Bupati Tantri secara simbolis kepada 3 (tiga) orang yang berasal dari Desa Pendil Kecamatan Banyuanyar mewakili 10 orang penerima.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Probolinggo Martono menyampaikan bahwa lokasi yang telah dilakukan program PTSL dapat dipergunakan oleh daerah lain. Untuk perencanaan pembangunan dan investasi daerah akan lebih jelas dari segi luas dan letak menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah), khususnya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang sementara ini berbasis NJOP kedepan akan berbasis ZNT (Zona Nilai Tanah).
“Dengan sertifikat program PTSL ini diharapkan pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat dengan hak tanggungan. Selain itu juga dapat menyelesaikan sengketa batas administrasi Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menerangkan bahwa Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo yang memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal penyelesaian sertifikat tanah. Dengan adanya sertifikat tanah sebagai jaminan secara hukum memberikan dampak yang luar biasa.
“Dimana tidak hanya jaminan keamanan dan kepastian yang dirasakan masyarakat dan tidak hanya sekedar PAD bagi pemerintah daerah. Tentunya akan memberikan dampak efek yang luar biasa dalam hal investasi, kemajuan daerah dan perputaran ekonomi,” katanya
Menurut Bupati Tantri, sebuah komitmen Pemerintah Daerah bagaimana program PTSL ini dilakukan dengan lancar dan sukses yang menjadi keinginan bersama. Target di tahun 2021 nantinya mampu mencapai empat kali lipat dari tahun 2020 menjadi tantangan bersama. Tentunya perlu dikuatkan komunikasi dan sinergi yang baik dalam mengatasinya.
“Saya menyepakati wilayah Sukapura sebagai fokus pertama sebagai kawasan lengkap dengan program Tri Juang Kantor BPN Kabupaten Probolinggo untuk dikawal bersama-sama. Dengan komunikasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap memback up bagi 53 ribu target PTSL di tahun 2021 nantinya dapat terselesaikan dengan baik dan lancar,” tegasnya.
Sedangkan Presiden RI Joko Widodo menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan sebuah komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat persertifikatan tanah di seluruh Indonesia. Targetnya di tahun 2020 ini sebanyak 11 juta. Karena disituasi pandemi Covid-19, realisasinya bisa mencapai sejumlah 6,8 juta sertifikat.
“Pada kenyataannya, BPN mampu melakukan jumlah yang sangat banyak dalam penyelesaian sertifikat. Yaitu tahun 2017 mampu menyertifikatkan tanah berjumlah 5,4 juta, tahun 2018 berjumlah 9,3 juta sertifikat dan tahun 2019 mencapai 9 juta sertifikat. Sedangkan tahun 2020 disituasi pandemi mencapai 6,8 juta. Artinya target sudah terlampaui. Dari rencana yang ditentukan Menteri ATR adalah di tahun 2025 nantinya sertifikat akan terselesaikan dan dipegang oleh masyarakat,” katanya. (Puput)
0 Response to "Bupati Probolinggo Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2020"
Posting Komentar