-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pemkab Mulai Lakukan Rapid Test Antigen Masal Bagi 7 Kecamatan Zona Merah

Probolinggo, Lintasone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pemeriksaan rapid antigen bagi masyarakat yang ada di 7 (tujuh) kecamatan zona merah di Kabupaten Probolinggo, Senin (4/1/2021).

Tujuah kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah dalam penyebaran Covid-19 tersebut diantaranya Kecamatan Paiton, Kraksaan, Pajarakan, Gending, Dringu, Sumberasih dan Leces. Masing-masing kecamatan disiapkan sebanyak 1.000 alat rapid test antigen. Pemeriksaan rapid antigen masal ini akan dilakukan hingga 17 Januari 2021 mendatang.

“Fokus pemeriksaan rapid antigen masal ini dilakukan di 7 kecamatan zona merah karena memang kita melihat dari awal secara konsisten ada kasus-kasus penambahan konfirmasi positif secara signifikan bahkan hampir setiap harinya. Pemeriksaan rapid antigen masal ini akan melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan hingga level desa,” kata Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dalam kegiatan Webinar Rapid Test Antigen Masal di 7 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Senin (4/1/2021) siang.

Menurut Bupati Tantri, rapid test antigen masal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Pada prinsipnya saya tidak ingin kasus Covid-19 ini seperti halnya fenomena gunung es. Di mana jumlah kasusnya seolah-olah kemudian bisa dikendalikan, tetapi sebetulnya angka kesakitan di level masyarakat ini cukup tinggi. Tentunya yang sangat menyedihkan adalah kasus-kasus kematian yang belum jelas statusnya,” jelasnya.

Sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, melalui rapid test antigen ini Bupati Tantri ingin mencari sebanyak-banyaknya kasus di Kabupaten Probolinggo sehingga bisa mentreatmen orang yang sakit segera mungkin dan memisahkan yang sakit dengan yang sehat. “Dengan demikian yang sehat tetap terjaga sehat lahir dan batin,” tegasnya.

Bupati Tantri menerangkan sasaran rapid test antigen massal tersebut masyarakat ring 1 dan ring 2 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Ring 1 ini adalah keluarga satu rumah. Semua orang serumah bergejala ataupun tidak wajib rapid test antigen sebagai upaya mencegah penularan lebih lanjut. Ring 2 adalah orang yang tidak serumah tapi pernah berinteraksi dengan yang terkonfirmasi positif.

“Selanjutnya adalah orang yang bergejala apakah itu batuk dan pilek apalagi disertai demam dan sesak napas, para kelompok-kelompok rawan dan pelanggar protokol kesehatan,” terangnya .

Salah satu kelompok rawan yang perlu mendapatkan prioritas jelas Bupati Tantri adalah ibu hamil. Dari data Dinas Kesehatan, hampir 90 persen ibu hamil yang mendatangi fasyankes dalam artian bergejala ada batuk dan pilek sebelum dilakukan tindakan persalinan normal ataukah operasi sesar pada saat dilakukan PCR 90 persennya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pada awal Januari 2021 ini, Dinas Kesehatan telah mengalokasikan alat rapid test antigen sebanyak 15.000. Selain diperuntukkan bagi 7 kecamatan zona merah yang masing-masing dialokasikan 1.000, kami juga tetap melakukan rapid test antigen bagi kecamatan lain melalui Satgas Kecamatan,” ungkapnya.

Demi mensukseskan pelaksanaan rapid test antigen masal ini Bupati Tantri mengharapkan seluruh masyarakat bergotong royong dengan penuh kesadaran. Semua pihak mulai RT/RW, dusun, desa, kecamatan, dan kabupaten bisa menjalankan program ini dengan baik.

“Saya berharap desa peduli. Kalau ada yang sakit, segera dilakukan deteksi sakitnya apa. Di masa pandemi ini harus ditumbuhkan kepedulian bersama dalam menangangi kasus Covid-19,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono mengungkapkan biasanya pada pasca liburan biasanya akan terjadi kenaikan. Dalam 1 sampai 2 minggu setelah adanya liburan itu akan terjadi suatu kenaikan kasus sehingga harus segera diantisipasi.

“Alhamdulillah kenaikannya tidak signifikan, tidak seperti di kabupaten lain. Tetapi kita tetap harus waspada dan harus antisipasi sehingga kita bisa mengatasi dan bisa siap-siap kalau terjadi kenaikan kasus,” ungkapnya.

Menurut Shodiq, alur pemeriksaan diawali dengan identifikasi sasaran mulai dari kontak erat kasus, bergejala, resiko tinggi, kelompok rawan, perumahan padat dan pelanggar protokol kesehatan. Nantinya harus dicatat identitasnya sebelum dilakukan rapid test antigen

“Setelah dilakukan rapid test antigen harus dientry ke central view dan dilakukan pembacaan hasil. Kalau hasilnya reaktif maka untuk awal-awal akan langsung dilakukan swab PCR. Sisanya akan dilakukan perjanjian dan penjadwalan swab PCS sambil melakukan isolasi mandiri. Jika hasil swab PCR positif maka akan dilanjutkan dengan isolasi di rumah karantina. Apabila hasilnya negatif, tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum dinyatakan sembuh,” tegasnya. (Puput)

0 Response to "Pemkab Mulai Lakukan Rapid Test Antigen Masal Bagi 7 Kecamatan Zona Merah"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel