-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Selama Tahun 2020, Polres Probolinggo Berhasil Selesaikan 182 Kasus Curat, Curanmor dan Curas

Probolinggo, Lintasone.com - Selama tahun 2020, Polres Probolinggo berhasil mengungkap sebanyak 242 kasus 3 C (Curat, Curanmor dan Curas) dengan penyelesaian 182 kasus sehingga kasus yang diselesaikan sebanyak 75%. 

Jumlah ini naik dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya berhasil mengungkap 173 kasus dengan penyelesaian 128 kasus sehingga kasus yang diselesaikan sebanyak 74%.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan saat melakukan konferensi pers anev (analisa dan evaluasi) kamtibmas akhir tahun 2020 kepada sejumlah awak media di Mapolres Probolinggo, Kamis (31/12/2020) sore.

"Untuk kriminal kita lihat dulu tindak pidananya. Kalau curanmor terjadi di sepanjang jalur pantura. Kalau curwan terjadi di wilayah yang masuk perbatasan-perbatasan wilayah kabupaten tetangga. Sebenarnya untuk wilayah itu dimana ada peluang maka akan terjadi tindak pidana disitu. Artinya tidak ada daerah yang kita katakan rawan curanmor. 

Kalau dilihat ini polanya menyebar, dimana yang memungkinkan disitu ada pelaku-pelaku kejahatan," katanya. 

Kapolres juga menyampaikan pelanggaran lalu lintas tahun 2020 sebanyak 11.630 pelanggar atau turun 27,8% dari pada tahun 2019 sebanyak 16.109 pelanggar.

Sementara untuk kasus ungkap narkoba pada tahun 2020 sebanyak 59 kasus dengan 87 tersangka atau turun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 73 kasus dengan 103 tersangka. Untuk operasi tipiring PSK tahun 2020 sebanyak 5 kasus dengan 16 tersangka atau turun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 8 kasus dengan 49 tersangka.

"Kasus ungkap minuman keras (miras) tahun 2020 sebanyak 232 kasus dengan 660 botol barang bukti atau naik jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 23 kasus dengan 296 botol barang bukti. Kasus menonjol tahun 2020 yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus dan kasus korupsi tahun 2020 yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus," pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Wakapolres Probolinggo Kompol Agung Setiyono serta sejumlah pejabat utama Polres Probolinggo.(Rohim/pu2t)

0 Response to "Selama Tahun 2020, Polres Probolinggo Berhasil Selesaikan 182 Kasus Curat, Curanmor dan Curas"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel