Apel Pengamanan Imlek, Anggota Polres Pasuruan Dilarang Berpergian
Jumat, 12 Februari 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Polres Pasuruan menggelar apel pengamanan libur Imlek, Jum'at (12/02) yang di pimpin langsung Waka Polres Kompol M. Haris mewakili Kapolres AKBP Ripto Himawan, Jajaran pejabat utama polres dan polsek dikumpulkan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Dalam sambutannya Haris menekankan beberapa hal. Terutama dia meminta aggota Polres Pasuruan agar tidak berpergian mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Dilarang keras anggota keluar dari wilayah hukum Polres Pasurun apabila tidak ada keperluan yang sangat urgent," tegasnya.
Selain itu Haris juga mengingatkan agar anggota Polres Pasuruan mengingatkan pihak keluarga agar di rumah saja. "Segera para anggota menghimbau keluarga yang dirumah untuk tidak bepergian keluar kota dengan maksud menjaga Penyebaran Covid-19 melalui OTG," lanjutnya.
Perwira dengan melati satu di pundak itu juga mengingatkan agar setiap anggota mendukung program Kampung Tangguh. "Di semua desa dan wilayah Kabupaten Pasuruan," tuturnya.
Terakhir Haris meminta agar anggota selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi prokes yang sudah ditentukan. "Memanjatkan puji syukur kehadirat Ilahi Robbi, karena diberi kesehatan sehingga bisa melaksanakan apel," Pungkasnya.(Aziz)
0 Response to "Apel Pengamanan Imlek, Anggota Polres Pasuruan Dilarang Berpergian"
Posting Komentar