-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Bentrok Antar Pemuda Di Bojonegoro Satu Orang Meninggal

Bojonegoro, lintasone.com – Bentrok antar pemuda di Bojonegoro  kembali terjadi hingga menewaskan satu orang,Sebanyak 9 pelaku pengeroyokan terhadap 3 korban asal Desa/Kec. Kedungadem di jalan PUK turut Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Minggu(7/2/2021) dini hari.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, menurut keterangan pelapor (M.Fahrudin/korban), saat mengendarai sepeda motor berboncengan bersama 3 rekannya(Fauzi Shodikun, Lilih Linggarjati dan M. Fahrudin) di jalan PUK turut Desa Jamberejo Kedungadem Bojonegoro.

Entah motifnya apa masih didalami,salah satu pelaku memukul korban bernama Fauzi Shodikun dengan besi dan menendang sepeda motor hingga terjatuh, pelaku yang lain ikut memukul dengan tangan kosong.” terang Kapolres saat pers rilis, Senin (8/2/2021) siang.

Masih Kapolres AKBP Eva, korban bernama Fauzi Shodikun asal desa kedungadem mengalami luka dan pingsan lalu dilarikan ke Puskesmas Kedungadem.

Karena lukanya terlalu parah, korban dilarikan ke Rumah sakit Muhammadiyah Sumberrejo dan akhirnya dinyatakan meninggal,” lanjutnya.

Dari dua pelaku penganiayaan , DK (20) dan MNH (32) keduanya asal Desa Sidorejo sudah berhasil diamankan di Mapolres Bojonegoro.
Sementara dari 7 pelaku penganiayaan yang lain masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)dan identitasnya sudah di ketahui,” tambah Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP diancam hukuman 12 tahun penjara.
“Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang/pengeroyokan, jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang sebagaimana dimaksud pas 170 ayat 2 ke 3e KUHP diancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres AKBP Eva Guna Pandia. (Zen/gik)

 

0 Response to "Bentrok Antar Pemuda Di Bojonegoro Satu Orang Meninggal"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel