Di Tolak mengajukan Pendaftaran CPNS, Tiga Guru Mengajak Dispendik Audensi Dengan DPRD Komisi lV
langkah ini di lakukukan mereka lantaran kecewa lantaran di tolak mengajukan CPNS dengan alasan meraka bukan lulusan PGSD tapi lulusan PGMI ( Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah ).
Hal tersebut di alami oleh Asmaul Khusnia asal Beji, dirinya juga pernah mendaftar sebagai CPNS di salah satu SD Negeri di wilayah Kecamatan Beji, saat menemui kepala sekolah dirinya menunjukkan formulir dan syarat berupa ijzah dari PGMI tapi tidak di terima dengan alasan bukan lulusan PGSD “waktu itu saya mendaftar di salah satu di SD Negri di beji tapi di tolak karena ijazah bukan PGSD ‘jelasnya.
Bersama sama dengan teman teman yang lulusan PGMI pun memberanikan diri untuk melakukan audensi dengan komisi IV yang membidangi pendidikan tujuannya adalah untuk meminta kejelasan terkait larangan lulusan PDMI untuk menjadi mendaftar CPNS .
Terpisah ketua komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Ruslan yang di konfirmasi mengatakan permasalahan lantaran Dinas Pendidikan kurang sosialisasi ke bawah, sehingga menimbulkan miskominikasi, untuk di ketahui pada tahun 2019 memang ada edaran dari pusat terkait larangan rekrutmen guru sukwan bagi sekolah – sekolah , faktnya adanya larangan tersebut tidak di sampaikan Dinas pendidikan ke semua sekolah
Imbasnya, sekolah yang kekurangan tenaga pendidikan, ada yabg berani melakukan penambahan guru dengan cara meminta persetujuan komite sekolah “ ini imbas kurang sosialisasinya Dinas pendidikan ke bawah :”jelas politisi PDI.Pini.
Kabid guru dan tenaga Kependidikan Drs Imam Supi’I ,M.Pd yang di konfirmasi usai rapat kerja dengan komisi IV mengatakan bahwa pada tahun 2019 ada kebijkan dari pusat terkait larangan rekrutmen guru sukwan dan pendaftaran CPNS,
”kebijakan pusat tersebut sudah di sampaikan ke masing masing lembaga untuk tidak melakukan rekrutmen guru sukwan lulusan S1 baik PGSD maupun PGMI “jelasnya.
kebijakan tersebut memang banyak di keluhkan banyak orang, terutama lulusan PGMI untuk mendaftar CPNS maupun guru sukwan ,untuk mengantisipasi terjadinya konflik tersebut, pihak Dinas pendidikan pada 2020 sudah berkordinasi dengan BKPPD agar lulusan PGMI bisa mendaftar di CPNS maupun P3K ."Jelasnya.(ziz)
0 Response to "Di Tolak mengajukan Pendaftaran CPNS, Tiga Guru Mengajak Dispendik Audensi Dengan DPRD Komisi lV"
Posting Komentar