-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Di Tolak mengajukan Pendaftaran CPNS, Tiga Guru Mengajak Dispendik Audensi Dengan DPRD Komisi lV

Pasuruan, lintasone.com - Tiga guru  swasta (Sukuan)  yakni  Cholili dan Asmaul  Khusnia asal Beji serta  Meri  asal Pandaan, Kamis (04/02) sekira Pukul 12.15Wib,mendatangi  gedung  DPRD  untuk audensi dengan komisi IV DPRD.l

langkah ini di lakukukan mereka lantaran  kecewa lantaran di  tolak mengajukan CPNS dengan alasan  meraka bukan lulusan  PGSD tapi  lulusan PGMI (  Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah  ).

Hal tersebut di alami  oleh  Asmaul  Khusnia  asal  Beji, dirinya juga pernah mendaftar sebagai CPNS di salah satu SD Negeri  di wilayah Kecamatan Beji, saat menemui kepala  sekolah  dirinya menunjukkan formulir  dan  syarat   berupa ijzah dari  PGMI  tapi  tidak di terima dengan alasan   bukan lulusan  PGSD “waktu itu saya mendaftar di salah satu di SD Negri  di beji tapi di tolak karena   ijazah  bukan PGSD ‘jelasnya.

Bersama sama dengan teman teman  yang lulusan  PGMI pun  memberanikan diri untuk melakukan audensi  dengan  komisi IV yang membidangi pendidikan tujuannya adalah untuk meminta  kejelasan terkait larangan lulusan  PDMI  untuk menjadi mendaftar  CPNS .

Terpisah ketua   komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Ruslan yang di konfirmasi mengatakan permasalahan lantaran  Dinas Pendidikan  kurang  sosialisasi ke bawah,  sehingga  menimbulkan miskominikasi, untuk di ketahui pada tahun 2019 memang ada edaran dari pusat  terkait  larangan rekrutmen  guru sukwan bagi sekolah – sekolah  , faktnya adanya  larangan tersebut tidak  di sampaikan Dinas  pendidikan ke semua  sekolah

Imbasnya, sekolah yang  kekurangan  tenaga pendidikan,  ada yabg berani melakukan  penambahan guru  dengan cara meminta persetujuan komite sekolah “ ini  imbas kurang sosialisasinya  Dinas pendidikan  ke  bawah  :”jelas  politisi PDI.Pini.

Kabid  guru dan tenaga Kependidikan  Drs Imam Supi’I ,M.Pd  yang di konfirmasi  usai rapat kerja dengan komisi IV mengatakan  bahwa   pada   tahun 2019  ada kebijkan   dari pusat  terkait  larangan  rekrutmen  guru sukwan dan  pendaftaran CPNS,

”kebijakan pusat tersebut sudah di  sampaikan ke masing masing lembaga untuk tidak melakukan   rekrutmen  guru sukwan lulusan  S1 baik  PGSD maupun PGMI “jelasnya.

kebijakan tersebut memang banyak di keluhkan  banyak orang, terutama lulusan PGMI untuk mendaftar  CPNS maupun  guru sukwan ,untuk mengantisipasi  terjadinya  konflik  tersebut, pihak Dinas pendidikan  pada 2020 sudah berkordinasi dengan  BKPPD   agar lulusan  PGMI bisa mendaftar di   CPNS maupun  P3K ."Jelasnya.(ziz)


0 Response to "Di Tolak mengajukan Pendaftaran CPNS, Tiga Guru Mengajak Dispendik Audensi Dengan DPRD Komisi lV"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel