Kabagren Polres Pasuruan Kota Tinjau Lokasi KTS Dan PPKM Mikro Di Desa Manikrejo
Sabtu, 20 Februari 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Guna menindaklanjuti Inmendagri nomor 3 tahun 2021 serta Surat Edaran ( SE ) Gubernur dan Bupati, Pemerintah Desa ( Pemdes ) Manikrejo Kecamatan Rejoso bersama Polres Pasuruan Kota serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan ( Muspika ) Lounching Kampung Tangguh Semeru ( KTS ) dan PPKM Mikro pada Sabtu (20/02/2021).
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, S.I.K, M.Si melalui Kabagren, Kompol Endri menjelaskan bahwa selain menindaklanjuti Inmenfagri dan SE Gubernur dan Bupati, kegiatan ini juga merupakan salah satu upayah untuk menekan angka penyebaran Covid - 19.
" Harapannya kedepan semoga dengan adanya KTS dan PPKM Mikro ini bisa menambah kesadaran masyarakat terkait pentingnya penerepan Protokol Kesehatan diera Pandemi Covid- 19, guna untuk upayah memutus mata rantai penyebatannya ".
" Dan tak lupa tetap patuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Krumunan serta Membatasi Mobilitas ", ucap Kompol Endri saat meninjau lokasi di Desa Manikrejo.
Sementara itu, Kepala Desa Manikrejo, M Nurkholis juga menjelaskan bahwa dengan adanya launching KTS dan PPKM Mikro insya' allah sangat efektif untuk salah satu upayah pencegahan penyebaran Covid- 19. " Disini kami membangun Pos Cek Poin guna untuk melakukan tracing tamu dari luar serta menyediakan tempat / isolasi ", ucap Kholis.
Selain itu, Nur Kholis juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat. " Jadi dari pihak Pemdes, Mulai dari Perangkat hingga RT terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Krumunan dan Membatasi Mobilitas ".
" Dan juga pihak kami juga pada kegiatan KTS dan PPKM Mikro ini melakukan pemberlakuan jam hingga pukul 21.00 WIB bagi tamu dari luar, disini semua tamu khusunya dari luar daerah wajib lapor kepada Pemdes melalui RT setempat. Alhamdulillah hingga saat ini Desa Manikrejo masuk di zona Hijau dan mudah - mudahan virus Covid- 19 cepat selesai, sehingga bisa melakukan aktifitas dengan normal kembali ", tambah Kholis.
Perlu diketahui, di hari yang sama, Sabtu (20/02/2021) Lounching KTS dan PPKM selain dilaksanakan di Desa Manikrejo, KTS dan PPKM Mikro juga dilaksanakan di 3 (tiga) Desa diwilayah Kecamatan Rejoso, diantaranya Desa Sambirejo, Rejoso Kidil dan Desa Segoropuro. (Syah)
0 Response to "Kabagren Polres Pasuruan Kota Tinjau Lokasi KTS Dan PPKM Mikro Di Desa Manikrejo"
Posting Komentar