Kapolres Kotim Hadiri Video Converence Pengarahan Presiden R.I
Selasa, 23 Februari 2021
Add Comment
Kotim, lintasone.com, Sampit Mengantisipasi Agenda Kamtibmas Tahunan Kapolres Kotim beserta jajaran Polda Kalteng AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si mengikuti kegiatan Video Converence Pengarahan Presiden Republik Indonesia tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Aula Kantor BPBD Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng Senin (22/02/2021)
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Plh. Bupati Kotim Akhmad Husain, Dandim 1015 Sampit Letkol.Czi. Akhmad Safari, S.H dan Kajari Kotim Hartono,S.H, M.H, yang bersama-sama menerima petunjuk dan arahan berkaitan dengan langkah-langkah strategis dalam pencegahan agar jangan sampai terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan bahwa saat ini berbagai bencana sedang terjadi di Indonesia seperti banjir, tanah longsor, erupsi gunung berapi, dan lain sebagainya. Namun kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan jangan sampai kendor tegas Presiden.
Dalam pengarahannya Presiden menyebutkan bahwa 99 persen penyebab terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan adalah akibat dari ulah manusia sendiri, maka bagi daerah yang memiliki resiko kebakaran hutan dan lahan yang tinggi harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan persiapan sebaik mungkin sebagai upaya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang mulai terjadi saat ini.
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan dengan cepat dan tepat, harus ada perencanaan, konsolidasi serta koordinasi dalam manajemen lapangan untuk digerakkan di titik rawan kebakaran, perlu dilakukan berbagai upaya, antara lain adalah perlunya monitoring untuk melakukan update setiap hari terkait kondisi di lapangan, mencari solusi permanen dalam menangani kebakaran hutan dan lahan baik dengan korporasi maupun masyarakat, melakukan penataan ekosistem gambut untuk dilestarikan, serta segera padamkan lahan yang sudah terbakar, jangan biarkan api membesar tak terkendali.
Salah satu penekanan Presiden yang lain yaitu Langkah Penegakan Hukum harus dilakukan tanpa ada kompromi dan berikanlah sanksi yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana, semua aparat penegak hukum harus saling bersinergi dan melengkapi, sehingga Hukum dan aturan dapat benar-benar ditegakkan.
Menyikapi hal ini Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S,I.K, M.Si menerangkan bahwa pihaknya sejak dini telah melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan terjadinya Karhutla, diantaranya secara Preventif Preemtif memberdayakan para Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa TNI dan Instansi terkait serta elemen masyarakat lainnya serta melakukan sosialisasi terus menerus secara Door to Door, tentang Larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan apapun alasannya.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa saat ini upaya yang dilakukan adalah mengutamakan pencegahan dan menanamkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
"Namun kedepan jika masih ada yang melakukan pembakaran lahan dan hutan, sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang maka Polres Kotim akan menindak tegas siapa saja pelakunya, tidak pandang bulu baik itu perorangan maupun Koorporasi",tegas Kapolres.(Tomi/Humas Polres Kotim)
0 Response to "Kapolres Kotim Hadiri Video Converence Pengarahan Presiden R.I"
Posting Komentar