-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Koptu Catur, Selama PPKM Larangan Anak di Bawah Usia 15 Tahun Masuk Matahari Singosaren Plaza

Surakarta, lintasone.com - Babinsa Kelurahan Kemlayan Koptu Catur Handoko Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta melaksanakan pengecekan PPKM dengan Security Matahari Singosaren Plaza, jalan Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta, (10/02) 

Mall Matahari Singosaren  merupakan salah satu pusat jual beli HP terbesar di Kota Surakarta khususnya wilayah Kecamatan Serengan sudah jelas menjadi pusat keramaian dan kerumunan. Pada kesempatan Babinsa menyampaikan sejak pada hari pertama PPKM Kota Surakarta agar setiap toko menyediakan saniteser pegawai konter agar selalu memakai masker dan anak anak di bawah umur 15 Tahun di larang memasuki  Moll dan pertokoan HP di Matahari Singosaren serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang mana sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah selalu berpedoman dengan 3 M agar memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Dendi selaku ketua paguyuban pedagang hp  menyampaikan, kami selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada pegawai  dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati protokol kesehatan mulai dari pintu masuk maupun didalam toko saat proses jual beli.(Red/Dol/Agus Kemplu)

0 Response to "Koptu Catur, Selama PPKM Larangan Anak di Bawah Usia 15 Tahun Masuk Matahari Singosaren Plaza"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel