Cafe Bandel, Teguran Aparat Tak Berguna, Tetap Meriah di Masa Pandemi
Kamis, 18 Maret 2021
Add Comment
Pontianak, lintasone.com - Satuan Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Kalbar, kembali mengimbau dan menertibkan kafe-kafe di Kota Pontianak, Rabu (17/3/2021) pukul 23.00.
Kegiatan tersebut terkait penerapan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Jam Operasional sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat. Satuan PRC dipimpin langsung Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky R. Riyanto.
Petugas melakukan penyisiran lokasi lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional seperti Jalan Tanjung Pura, Jalan Gajah Mada, Kompleks Ambalat dan Jalan Reformasi Kota Pontianak.
Dari hasil pantauan awak media, mayoritas kafe masih tetap beroperasi dan mengabaikan Protokol Kesehatan serta Jam Operasional. Terparah di sepanjang Jalan Reformasi. Peneguran kerap dilakukan Satuan PRC Dit Samapta kepada pemilik kafe maupun kepada pengunjung kafe di lokasi tersebut.
"Ini yang ke 15 kalinya upaya penyadaran. Bahkan sudah pernah kita razia dengan pelibatan Polresta Pontianak Kota dan Satpol PP, namun tidak berdampak dan semakin menjurus kepada kerumunan massa di masa pandemi ini," kata AKBP Ricky.
Perwira berpangkat melati dua ini dikenal gigih dalam upaya penyadaran kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan Jam operasional kafe, warkop, restoran dan tempat hiburan malam lainnya.
Dari pengamatan media, hampir setiap malam kegiatan tersebut dilakukan AKBP Ricky bersama abakbuahnya di PRC Dit Samapta.
"Kami mengevaluasi, perlunya perhatian dan sanksi lebih serius yang dapat mendatangkan efek jera dari pemerintah daerah, baik Pemkot Pontianak maupun Pemprov Kalbar kepada pemilik tempat usaha," kata AKBP RIcky.
Korwil Kalbar : Yohanes
0 Response to "Cafe Bandel, Teguran Aparat Tak Berguna, Tetap Meriah di Masa Pandemi"
Posting Komentar