-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kapolsek Rungkut Menyaksikan Penandatanganan Anggotanya Tugas Pokok Sebagai Polisi

Surabaya, lintasone.com - Penadatanganan Pakta Integritas oleh personel Polsek Rungkut Surabaya, dipimpin langsung Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso, S.H., S.I.K. pada Jum'at (19/03/2021).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 yang diperuntukan untuk seluruh kementerian dan lembaga dalam rangka reformasi birokrasi.

Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso langsung menyaksikan anggotanya menandatangani Pakta Integritas dengan menjalankan tugas pokoknya sebagai Polisi.

Ada beberapa poin yang harus dijalankan, dengan rasa tanggung jawab oleh personil polisi usai menandatangani pakta integritas tersebut.

Selain ikut serta dalam menanggulangi korupsi, personel Polri juga dilarang menerima suap atau hadiah dan menjadi pengguna ataupun terlibat dengan Narkotika. Hal itu juga disampaikan Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso disela usai kegiatan itu berakhir. 

"Penandatanganan Pakta Integritas untuk para personel dan perwira baru selesai dilaksanakan," katanya.

Bambang juga menekankan, kepada personel lebih menjaga nama baik citra kepolisian dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri.

"Ada 8 poin yang harus dilaksanakan kepada anggota personil polisi, jika itu dilanggar maka ada sanksi bagi pelanggar. Apabila melakukan kesalahan berat maka sanksinya bisa sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan)," tegas Kapolsek Rungkut.(Red/Satuman)

0 Response to "Kapolsek Rungkut Menyaksikan Penandatanganan Anggotanya Tugas Pokok Sebagai Polisi"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel