-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Komisi I DPRD kota Bengkulu Tampung Aspirasi LSM RKI dan FAMB

Bengkulu, - lintasone.com Ada hal yang menarik terungkap paska dialog dengar pendapat (hearing) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Kebangsaan Indonesia (RKI) dan Forum Aktivis Muda Bengkulu terkait penutupan gerai Indomaret di gedung DPRD kota Bengkulu yang berada dikawasan Bentiring, Jumat (26/03).

Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain usai menerima dan memimpin hearing kepada awak media Setungguan.Com menyatakan para aktivis RKI dan FAMB memberikan dukungan kepada DPRD melakukan penutupan Indomaret.

” Tadi kita didatangi oleh adik-adik dan teman-teman dari rumah kebangsaan, ternyata mereka memberikan dukungan yang full kepada DPRD dan juga nanti mungkin kepemerintahan kota untuk melakukan penutupan terhadap Indomaret,” kata Teuku.

Disisi yang lain, Teuku berharap dukungan dari masyarakat, hingga Indomaret yang tidak memiliki izin operasional di kota Bengkulu dapat benar-benar ditutup semuanya.
” Kita sungguh besar hati dengan adanya dukungan seperti itu. Dan kemudian kita minta dukungan mereka sampai kemudian Indomaret liar ini bisa ditutup,” harapTeuku.

Selanjutnya Teuku mengungkapkan bahwa ada 22 Gerai Indomaret yang telah mengantongi izin.

” Faktanya sampai hari ini izin Indomaret dari 82 itu ternyata baru 22 yang mengantongi izin,” ungkap Teuku.

Akan tetapi pihaknya akan mempertanyakan izin lingkungan yang didapat dari 22 Gerai Indomaret.

” 22 ini juga kita masih mempertanyakan terkait dengan izin lingkungan, karena kan 40 kiri 40 kanan harus memberikan izin,” terang Teuku.

Teuku menegaskan bahwa Gerai yang berada didekat pasar tidak akan diberikan izin beroperasi dan harus ditutup.

“Kemudian zonasi, karena didekat pasar tradisional tidak diperbolehkan samasekali, bukan tutup sementara, tetapi memang tutup selamanya,” tegas Teuku.

Terkait dengan karyawan yang bekerja pihaknya akan melakukan control jaminan sosial tenaga kerja dengan standar Upah Minimum Regional (UMR).

” Apakah mereka dikontrak dengan baik, Apa disana mereka bekerja dengan upah UMR minimal ? Kemudian mereka mendapat cuti hamil, melahirkan, kalau sakit ada jaminan kesehatan. Kalau kecelakaan ada jaminan jiwa, ” ungkap Teuku sembari bertanya.

Teuku juga menegaskan pihak Indomaret harus dapat menampung produk-produk Usaha lokal sebagai syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi.

“Kita cek juga terkait dengan komitmen 20 % dari produk UMKM yang harus diserap oleh mereka, dengan syarat-syarat yang ringan. Jangan mereka kemudian buat syarat-syarat yang aneh-aneh yang memberatkan karena sama saja dengan mereka menolak,” tegas Teuku lagi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa penutupan gerai Indomaret yang dilakukan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu yang berada dikawasan S Parman pada hari Selasa 23 Maret 2021 ternyata adalah salah satu gerai yang telah memiliki izin.

“Ada temuan kita satu lagi, kemaren ada kita lihat ada videonya penutupan Indomaret disebelah Tiara Sela di Padang Jati. Faktanya adalah Indomaret yang ditutup itu adalah bagian dari 22 Indomaret yang mengantongi izin,” ungkap Teuku lebih lanjut.

Ia mempertanyakan aksi penutupan itu, dan menduga dilakukan hanya untuk mengelabuhi Pemkot dan masyarakat

“Na inikah akal-akalan. Sedangkan ada 82 kurang 22 artinya ada 60 lagi yang tampak izin. Seharusnya yang 60 itu yang ditutup. Jadi akal-akalan firdaus Zailani,” pungkasTeuku.

Ditempat yang lain, anggota komisi I Kusmito Gunawan, SH, MH yang juga hadir mengikuti hearing membenarkan bahwa Gerai Indomaret yang ditutup itu termasuk dalam penetapan izin operasional.

“Gerai itu termasuk dalam penetapan izin operasional. Artinya ini jadi pertanyaan kenapa mesti harus yang sudah mendapat penetapan operasional justru ditutup,” terang Mito.

Ia berharap pihak Indomaret memahami adanya kekeliruan dari manejemen mereka, dan meminta Pemkot untuk mengambil langkah tegas.

“Seharusnya Indomaret paham benar ada kekeliruan dari manejemen mereka ini. Kita berharap bahwa Pemkot melalui Satpol PP untuk melakukan langkah-langkah kongkrit,” tutup Mito. (yok)

0 Response to "Komisi I DPRD kota Bengkulu Tampung Aspirasi LSM RKI dan FAMB"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel