Lima Juta Bengkak Puluhan Juta, Nasabah Di Anggap Pegawai BPR Yang Bisa Di Suruh - Suruh
Sabtu, 13 Maret 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Terkait pinjaman Rp. 5.000.000.00 (Lima Juta) membengkak puluhan juta di Bank BPR Gunung Adidana yang sudah di merger BPR Bumi Sanggabuana, Sabtu ( 13/03 ) Petugas Pegawai Bank BPR Bumi Sanggabuana Saiful menghubungi Didik Suyadi saudara dari nasabah Bambang Nuroto melalui via telepon.
Pembicaraan dari kedua belah pihak, Saiful dari petugas BPR Bumi Sanggabuana menyampaikan ke Didik Suyadi saudara nasabah sekaligus anggaota investigasi LSM GERAK Indonesia ( Gerakan Anti Korupsi Indonesia), bahwa nasabah Bambang Nuroto besok pada hari Rabu 17 Maret 2021 supaya datang ke kantor pusat tepatnya di jalan Veteran 78 Gresik.
Didik Suyadi saudara Bambang Nuroto nasabah Bank BPR Bumi Sanggabuana mengatakan, kenapa kita yang merapat ke kantor pusat, seharusnya dari pusat turun ke cabang, nasabah pinjam uang dan menaruh jaminan di kantor cabang bukan di pusat. "Ujar Didik Saat menceritakan mendapat via telpon dari Saiful petugas Bank BPR Bumi Sanggabuana.
Saudara saya menjaminkan sertifikat di Bank BPR Gunung Adidana yang di merger Bank BPR Bumi Sanggabuana dan tempatnya di Ruko Pasaraya Untung Suropati Blok A no.1A Bangil - Pasuruan, bukan di Jalan Veteran 78 Gresik, jadi kalau nasabah di suruh ke kantor pusat, berarti nasabah ini di anggap pegawai Bank BPR Bumi Sanggabuana yang bisa di atur sana sini dan di perintah kemana saja, "Tegas Didik Anggota Lsm Gerakan Anti Korupsi Indonesia.
Tadi Saya sudah bilang sama Saiful petugas dari Bank BPR Bumi Sanggabuana, agar Kepala Bank BPR Bumi Sanggabuana kalau mau menyelesaikan masalah dengan nasabah harus turun ke cabang, jangan perintah se - enaknya sendiri. "Jelas Didik Suryadi di hadapan awak media
Didik Suryadi juga menambahkan, tetap keputusan dari pusat Bank BPR Sanggabuana Saya tunggu di cabang, Saya sama Bambang Nuroto tidak akan ke kantor pusat, nasabah menjaminkan sertifikat di pasuruan, ya keluarnya juga harus di pasuruan, kalau mau perintah orang jangan nasabah, perintahkan pegawainya yang tiap bulan di gaji. "Pungkas Didik Suyadi saudara Bambang Nuroto nasabah Bank BPR Gunung Adidana yang sudah di merger Bank BPR Bumi Sanggabuana.(Aziz)
0 Response to "Lima Juta Bengkak Puluhan Juta, Nasabah Di Anggap Pegawai BPR Yang Bisa Di Suruh - Suruh"
Posting Komentar