-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Mencari Keadilan Kembalikan Hak Kami, Itualah Yang di Suarakan Para Pemilik Lahan Yang Bersertifikat Yang di Kuasa Perusaan Sawit PT.KSS

Kapuas, lintasone.com - Lahan warga masyarakat yg digarap oleh perusahaan sawit PT.KAPUAS SAWIT SEJATERA (Untuk perkebunan kelapa sawit) didesa mandumai kecamatan kapuas barat kabupaten kapuas provinsi kalimantan tengah pada hari rabu kemarin (03/3/2021) meminta kegiatan dihentikan, sebab tidak ada pengesahan terhadap tanah yg digarap.

Ketua tim penyari fakta kalteng dan juga tokoh mansyarakat  ikut membantu warga Mandumai, Ketua tim fakta bernama M.Yunan menyatakan sudah beberapa kali menyampaikan surat kepada PT.KSS dan Bupati Kapuas hingga sampai sekarang tidak ada tanggapan sama sekali, Kami sepakat bersama demang adat untuk mengadakan penutupan dengan cara memerotal/hinting.secara hukum, Kami berbuat adil dan bijak, dan menghimbau kepada Bupati yang mengeluarkan izin lokasi PT KSS harus bertanggung jawab terhadap perusahaan yang nakal, Kami juga berharap kepada pihak Kepolisian untuk tidak bahwa apa yg kami buat dan kami lakukan sesuai prosudur hukum dan tidak melanggar hukum, Kami sudah cukup lama bersabar,jangan sampai kesabaran Kami habis,karena resiko besar akan terjadi, "Ujar  m.yunan.
Mantri desa mandumai kecamatan kapuas barat bernama kehen menambahkan, Kami lakukan sesuai adat dayak ngaju kalteng hingga ini tidak akan lepas apabila tidak ada kesepakatan antara 2 belah pihak,  beberapa tahun PT.KSS tidak ada penyelesaiaan, apa kebal hukum, dalam sejarah tidak ada istilah kebal hukum kecuali ada yg  back up dan hal ini jangan sampai terjadi. "Ucap Kehen.

Kembali dengan sungai yg sudah di tutup oleh perusahaan agar digali kembali, karena sungai adalah mata pecarian dan penghidupan sebagai tempat air minum dan mandi, Kata mantri. 

Yunan kembali menuturkan, Masyarakat menuntut hak nya karena tanah yang disertifikat jelas keberadaannya sah secara hukum bisa di pertaggungjawabkan sebaliknya Perusahaan jangan bertindak semena mena berbuat kurang ajar, tidak adil bila merampas hak warga hukum, warga menuntut keadialan  dan kebenaran karena tanah keturunan nenek moyang yang sudah bertahun tahun hasilnya Kami rasakan, seperti jenis durian, cempedak, rambutan, karet, dan rotan semuanya sirna dan lenyap, " Tuturnya

Apa hal ini perusahaan gak tega kok seenaknya seperti tanah moyang mereka aja diatas sega - galanya, waarga memohon kepada Bupati kepada Dinas instansi terkait, untuk lebih netral bukan berpihak kepada salah satu perusahaan, ingat tugas dan jabatan adalah amanah yg sangat berat yang harus dipertanggungjawabkan  kepada allah swt, "Kata Yunan pencari fafta.

Kami warga masyarakat pedesaan menangis, menderita , lahir batin, lahan Kami yang sudah bersetifikat yg setiap tahun hasilnya Kami nikmati sekarang punah dan hilang akibat dikuasai oleh PT KSS, hati kecil batin Kami berkata dan mengatakan memohon kepada orang tua Kami yaitu Bapak Presiden RI dan Wakil Rakyat supaya Kami diberiI keadilan, setidaknya membantu mendengarkan isak tangis Kami yaitu menyurati kp perusahaan sawit PT. KAPUAS SAWIT SEJATERA secara bijak dan seadil adilnya.

reporter : kardiansyah Noor.
Editor.    : ziz

0 Response to "Mencari Keadilan Kembalikan Hak Kami, Itualah Yang di Suarakan Para Pemilik Lahan Yang Bersertifikat Yang di Kuasa Perusaan Sawit PT.KSS"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel