-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polsek Sukodono Utamakan Masyarakat Makai Masker,

Lumajang, lintasone.com - Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sukodono Polres Lumajang Polda Jatim AKP Edi Santoso, S.H. Jum'at(26/03) memimpin pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan utamanya pemakaian masker, di depan Balai Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Sukodono mengatakan, Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan para masyarakat di wilayah Kecamatn Sukodono taat aturan sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19."Ujar AKP Edi Santoso, S.H Kapolsek  Sukodono

“Hari ini sekitar 14 Personel gabungan Polsek Sukodono bersama Koramil 0821/02 Sukodono, anggota Batalyon 527 Lumajang serta staf Desa Sumberejo memberikan sosialisasi dan memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat di tempat keramaian agar masyarakat terbiasa pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami berikan imbauan dengan pengeras suara dan menegur masyarakat pengguna jalan yang tidak mengenakan masker,” katanya.

Selain itu menurut Kapolsek, petugas juga memberikan pengertian terhadap warga masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mencuci tangan serta menggunakan masker. Meski melakukan penegakan disiplin, petugas belum menerapkan sanksi keras kepada warga yang kedapatan berkendara tanpa memakai masker. "Terang Kapolsek.

“Mudah-mudahan dengan begitu masyarakat lebih mudah memahami dan menerima, serta dapat menyadari dengan sendirinya untuk mengaplikasikan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam memerangi wabah corona ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sukodono juga mengatakan, operasi disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pengguna jalan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan terus menggunakan masker dan menjaga jarak. "Jelasnya

”Semoga Disiplin  protokol kesehatan ini dapat menjadi budaya atau kebiasaan pola hidup sehat yang dapat dilaksanakan menuju kesiapan tatanan kehidupan baru, baik saat berasa diluar rumah ataupun saat berada di lingkungan masing-masing,” pungkas Kapolsek Sukodono Polres Lumajang Poda Jatim AKP Edi Santoso, S.H. disela kegiatan operasi, Jum'at (26/03/2021). (Atman)


0 Response to "Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polsek Sukodono Utamakan Masyarakat Makai Masker,"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel