-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pelaku Penganiayaan Ganeral Manager PT. MISP, Ternyata Pernah di Vonis di Tahun 2015

Pontianak, lintasone.com - Pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan Ganeral Manager PT. MISP Muhammad Hardi, Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan saat pelaku berinisial HS mengakui perbuatannya. Jumat (5/3/2021).

“HS ini kebetulan menjabat Sekjen di salah satu organisasi masyarakat adat di Kalbar, ia telah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik telah melakukan penganiayaan saat kegiatan pertemuan penyelesaian sengketa bersama PT. MISP” beber Kombes Pol Donny Charles Go

Donny juga mengungkapkan, dari catatan kriminal kepolisian, HS juga pernah terjerat di kasus yang sama pada tahun 2015. 

“Pelaku juga merupakan residivis yang di vonis 3 bulan pada tahun 2015 karena kasus penganiayaan” tambahnya

Polda Kalbar akan bertindak tegas terhadap siapapun itu yang melakukan perbuatan pidana dengan harapan tidak ada lagi upaya main hakim sendiri.(yohanes)

0 Response to "Pelaku Penganiayaan Ganeral Manager PT. MISP, Ternyata Pernah di Vonis di Tahun 2015 "

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel