-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pencuri Kayu Jati Kabur, Polsek Bersama KPRPH Berhasil Amankan Barang Bukti

Banyuwangi, lintasone.com - Polsek wongsorejo bersama KPRPH Banyuwangi utara menggagalkan pencurian kayu jati atau ilegal logging di hari yang sama namun beda jam saja di dua desa sekaligus, Penggagalan illegal logging yang terjadi di KPH Banyuwangi Utara berhasil digagalkan oleh mantri perhutani KPRPH Banyuwangi Utara bersama tim, dan juga Polsek Wongsorejo, untuk barang bukti yang diduga hasil dari kejahatan illegal logging yang terjadi di 2 TKP berbeda tersebut juga sudah diamankan di Polsek Wongsorejo, pada kamis malam (4/3/2021).
Barang bukti (BB) tersebut berhasil diamankan oleh petugas setelah adanya laporan dari perhutani KPRPH Banyuwangi utara, karena sudah ditinggalkan pelaku yang kabur saat mantri perhutani datang ke TKP, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 gelondongan kayu jati hutan dengan panjang 2 meter dan 2 sepedah motor untuk mengangkutnya di TKP Desa Alasbuluh kecamatan wongsorejo.

Sedangkan di TKP satunya yakni di Desa Bangsring kecamatan wongsorejo, berhasil diamankan BB 1 mobil mesin serkel kayu dan puluhan papan kayu jati yang sudah diserkel, akan tetapi pelaku juga melarikan diri saat petugas kepolisian datang ke lokasi.

Dari keterangan Mispan selaku mantri Perhutani desa alasbuluh dari KPRPH Banyuwangi Utara, saat dikonfirmasi media setelah selesai di BAP oleh kepolisian menjelaskan kronologinya.

" Saat saya lakukan tugas harian rutin untuk patroli, saya melihat ada pohon yang tumbang, setelah saya datangi ternyata pohon tersebut sudah ditebang oleh pelaku yang sudah melarikan diri," paparnya

" Di TKP hanya tertinggal 2 sepedah motor pelaku untuk mengangkut kayu tersebut, dan 4 pohon kayu jati yang sudah ditinggal lari oleh pelaku, lalu kemudian saya melaporkan ke Polsek wongsorejo untuk mengamankan barang buktinya," terangnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso.SH membenarkan adanya penangkapan kayu jati di dua tempat yak di desa bangsring dan desa alasbuluh.
" Di desa bangsring kejadianya sebelum magrib kita dapati mobil serkel dan kayu jati berupa kusen dan papan jumlahnya kurang lebih satu setengah gubik dan di desa alasbuluh selepas isyak ada dua sepeda motor pengangkut kayu masing-masing di sepeda motor tersebut ada dua kayu jati gelondongan sepanjang 2 meteran jadi jumlah kayunya ada 4 gelondong " kata kapolsek Wongsorejo.(jumat 5/03/21)

Kapolsek Wongsorejo menambahkan "Polsek Wongsorejo akan terus mengembangkan kasus ini, tapi kita mengalami kesulitan karena semua BB yang ditinggalkan oleh pelaku adalah sepedah motor bodong dan mobil serkel modifikasi bodong tanpa nopol dan surat-surat," tutup Kapolsek Wongsorejo.(Robby)

0 Response to "Pencuri Kayu Jati Kabur, Polsek Bersama KPRPH Berhasil Amankan Barang Bukti"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel