Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat
Rabu, 10 Maret 2021
Add Comment
Pontianak, lintasone.com - Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa 9 Maret 2021 , bertempat di Aula pengadilan Tinggi Pontianak , telah di adakan sidang terbuka pengadilan Tinggi Kalbar dalam acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat .
Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak ,H Amiryat ,S.H M.H memimpin pengambilan sumpah sejumlah advokat dari IKADIN di bawah pimpinan pusat Prof. Dr. Todung Mulia Lubis, SH. LLM dan DPD Ikadin Kalbar H. Daniel Edward Tangkau .
Sebanyak 22 orang advokat yang diambil sumpahnya dan sebagai saksi pengambilan sumpah adalah H.Muhammad Razzad S.H,M.H dan Krisnugroho Sri Pratomo S.H,M.H yang merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak
Ketua DPD Ikadin Kalbar H. Daniel Edward Tangkau mengatakan , bahwa sebagai advokat merupakan perkerjaan yang Mulia Dalam membela klien nya serta membela Negara dan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan Negara
"Jadi advokat jangan melanggar hukum dan melanggar aturan juga contoh nya menghalangi proses pemeriksaan juga melanggar hukum , kalau dipanggil penyidik datang dan hadir karena advokat juga penegak hukum".
Kita sudah menanda tangani Fakta integritas siapa yang melanggar tentu juga akan kita tindak sesuai hukum menurut kode etik kita sendiri ucap Daniel yang sudah menjadi pengacara 3 zaman ini.ungkapnya ".
Korwil Kalbar : yohanes
0 Response to "Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat"
Posting Komentar