Satlantas Polres Lumajang Pasang Himbauan Peringatan Di Jalur Blackspot
Kamis, 11 Maret 2021
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com - Polda Jatim - Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lumajang, Satlantas Polres Lumajang melakukan pemasangan papan himbuan peringatan di daerah rawan kecelakaan (Black Spot). Rabu (10/3/2021)
Pemasangan kali ini dilakukan di Jalan Raya Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sebab titik tersebut tergolong rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, pemasangan papan himbauan di daerah rawan laka lantas untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati hati bila melintas di daerah tersebut.
“Hal ini merupakan inisiatif unit laka lantas Polres Lumajang guna pencegahan dan menekan angka laka lantas dan fatalitas korban laka lantas," Katanya.
Andrias Shinta menambahkan, pemasangan papan himbuan hati-hati di tepi jalan Nasional tersebut bertujuan untuk mencegah preventif terhadap kejadian kecelakaan.
"Kita pasang himbaun di titik rawan pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, agar pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” jelasnya.
Kabiro Lumajang : Suatman
0 Response to "Satlantas Polres Lumajang Pasang Himbauan Peringatan Di Jalur Blackspot"
Posting Komentar