-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Sudah Meresahkan, Polres Sekadau Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Pekerja PETI

Sekadau, lintasone.com - Aktivitas PETI akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan alam juga menyebabkan keruhnya air sungai yang digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Menyikapi hal ini, Polres Sekadau tidak tinggal diam. Penegakan hukum dilakukan, mulai dari mendatangi hingga mengamankan pekerja PETI di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sekadau. 

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyatakan, sejumlah lokasi yang disinyalir terdapat aktivitas PETI sudah didatangi. Sejumlah pekerja beserta barang bukti berhasil diamankan. Hal ini dilakukan, karena berbagai upaya preemtif sudah tidak dihiraukan lagi oleh pekerja PETI.
Adapun lokasi yang didatangi polisi antaranya di antaranya di Kecamatan Nanga Mahap. Di lokasi tersebut, Polres Sekadau mengamankan 3 pekerja PETI. Begitu juga di Kecamatan Belitang Hilir ada 1 tersangka yang diamankan.

"Sementara itu, di Riam Tengkurak dan Kempait desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu Minggu (7/3), Polres Sekadau berhasil menyita 1 unit mesin robin dan selang, namun para pekerja PETI di lokasi tersebut berhasil melarikan diri," kata Kapolres, Selasa, 9 Maret 2021.

Kapolres menambahkan, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam menghentikan aktivitas PETI. Himbauan dan sosialisasi sudah sering disampaikan untuk tidak melakukan hal tersebut, namun pekerja PETI kadang masih kucing-kucingan dalam melakukan aktivitasnya.

"Pemasangan spanduk dan banner himbauan sudah dilakukan Kepolisian agar masyarakat sadar akan dampak negatif yang muncul, terutama rusaknya lingkungan alam sekitar akibat limbah PETI," pungkasnya.                           

korwil Kalbar : Yohanes

0 Response to "Sudah Meresahkan, Polres Sekadau Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Pekerja PETI"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel