-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Walikota ajak Warga Melaporkan SPT Tahunan melalu e-Filing

Bengkulu, lintasone.com - Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak warga Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau yang disebut SPT Tahunan, kamis (18/03/2021).

“Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan negeri. Dengan melaporkan SPT Tahunan anda tepat waktu, anda sudah berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Maju, semoga kita dapat melalui masa-masa sulit ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Helmi.

Dikatakan Helmi, dia sendiri suah melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-Filing.

“Dengan menggunakan e-filing, pelaporan SPT menjadi lebih mudah, cepat dan bebas antri. Karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Untuk melaporkan SPT Tahunan, anda dapat mengakses www.pajak.go.id,” kata Helmi.

Ia mengajak warga Kota Bengkulu segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31
Maret 2021 secara online melalui e-flling, lebih awal dan lebih nyaman.

Korwil Bengkulu : Suryadi

0 Response to "Walikota ajak Warga Melaporkan SPT Tahunan melalu e-Filing"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel