-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Warga Bugul Lor di Ringkus Polisi, Kedapatan Menyimpan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kontrakan

Paduruan, lintasone.com - Sat reskoba Polres Pasuruan kota, Rabu (24/3) sekira Pukul 16.49 Wib setelah mendapat laporan, petugas berhasil meringkus pelaku yang di duga pengedar Narkotika Jenis Sabu di dalam rumah kontrakan terlapor yang bertempat di jalan Ir.H.Juanda Rt.01 Rw.05 Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman melalui Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengungkapkan,"Berawal dari laporan informasi masyarakat, bahwa disekitar Njelakrejo Jl.Ir.H juanda Kel.Blandongan Kec  Bugul Kidul Kota Pasuruan sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu.

Kemudian ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan disekitar wilayah  tersebut pada hari rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira jam 16.49Wib, petugas Polresta Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A (21) warga Kelurahan Bigul Lor Jl. Imam Bonjol RT. 01 RW. 07  Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, terlapor di ringkus petugas didalam rumah kontarakannya yang berada di njelakrejo Jl.Ir h juanda kel. blandongan kec. bugul kidul kota pasuruan

Hasil penyelidikan, petugas mendapatkan barang bukti, bahwa terlapor sedang memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam lemari dalam kamar terlapor, "Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang di amankan petugas antara lain,1 Unit HP, 1 buah dompet yang berisi,  1 timbangan, 1 dompet yg berisi , 1 klip sabu - 0,90 gram, 1 klip sabu- 1,26 gram, 1 klip sabu- 1,24 gram, 1 dompet yg berisi, 1 klip sabu- 0,45 gram, 1 buah sedotan

Atas tindakan terlapor, terlapor di duga mrlanggar Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Pungkas AKP Endy Purwanto Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota.(ziz/yik)


0 Response to "Warga Bugul Lor di Ringkus Polisi, Kedapatan Menyimpan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kontrakan"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel