-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Warga Jatiroto Jualan Ratusan Miras di Amanakan Polres Lumajang

Lumajang , www.lintasone.com              - Satreskrim Polres Lumajang dalam Operasi Pekat Semeru 2021 berhasil mengamankan 233 botol minuman keras yang diperoleh dari Toko milik tersangka berinisial TM (38) warga Dusun Krajan,  Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto.

Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal dari adanya informasi sering ada transaksi minuman keras di wilayah Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.

Polisi berkeliling memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras.

Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Anam, SH, MH mengungkapkan bahwa tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.

"Jadi kami kerahkan seluruh anggota Polsek maupun Polres dalam Operasi ini" Kata AKP Saiful ketika dihubungi .

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

0 Response to "Warga Jatiroto Jualan Ratusan Miras di Amanakan Polres Lumajang"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel