Bupati Melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional "BAZNAS" Kabupaten Lumajang
Selasa, 20 April 2021
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com - Bupati Lumajang gelar pelantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Lumajang periode 2021-2026.Gelar acara tersebut dilaksanakan di Gedung Panti PKK kabupaten Lumajang, Selasa (20/04/2021) pukul 10.00 wib.
Dalam hal ini, susunan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Lumajang yang dilantik Bupati Lumajang, Ketua H Atok Hasan Sanusi S Sos. Wakil ketua 1, Drs Moh Khoyum MM.Wakil ketua 2, Pujiati SH. Wakil ketua 3, Drs HM Nursahid MA. Masa kerja pimpinan BAZNAS kabupaten Lumajang yang dimaksud, selama Lima tahun sejak keputusan ini mulai berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Lumajang pada tanggal 19 April 2021. Ditandatangani Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq M ML. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada, 1. Kepala kantor Kemenag kabupaten Lumajang, 2. Inspektur Daerah, 3. Kepala Bagian Kesra Setda, 4. Pimpinan BAZNAS kabupaten Lumajang yang bertanggung jawab.
Dikatakan Thoriqul Haq dalam pelantikan, bahwa pada hari ini Selasa, 20 April 2021, bertempat di gedung PKK kabupaten Lumajang. "Saya, bupati Lumajang resmi melantik saudara H Atok Hasan Sanusi S Sos, Drs Moh Khoyum MM, Pujianti SH, Drs H Moh Nursahid MA sebagai pimpinan BAZNAS kabupaten Lumajang. Periode 2021-2026 yang saat ini hadir dihadapan saya, berdasarkan keputusan bupati Lumajang Nomor 181345/158 / 427.12 / 2021 Tanggal 19 April 2021. Tentang pimpinan BAZNAS kabupaten Lumajang periode tahun 2021-2026, saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi kita, Amin ", ungkap Thoriq.
Dikatakan Atok Hasan Sanusi dalam perawatannya, "Kita hari ini dibulan Romadhon ini resmi dilantik, diberikan amanah dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mengelola dana umat. Kami kasih kepada semuanya yang telah memberikan dukungan untuk kita semua, dan do'a dari semuanya untuk tetap istiqamah didalam mengemban amanah umat ini. Bicara tentang zakat, didalam Al-Qur'an sangat banyak sekali ayat-ayat tentang Zakat. Pemerintah Indonesia juga demikian, sudah banyak menerbitkan regulasi tentang zakat. Mulai dari undang-undang nomor 23 tahun 2011 kemudian ada PP nomor 14 tahun 2014, ada Inpres, surat edaran Mendagri, Alhamdulillah di Lumajang pak Bupati telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomer 3 tahun 2019 tentang optimalisasi informasi tentang zakat ", Ujar Atok.
"Ini artinya, bahwa, bahwa zakat baik tingkat Nasional maupun tingkat daerah itu sudah didukung oleh regulasi-regulasi yang mendukungnya. Meskipun Lumajang belum punya Perda Zakat, tapi Alhamdulillah perolehannya ngalah-ngalahi sing duwe perda. Kita masih empat besar ditingkat Jawa Timur, kita kalah dengan Gresik karena disana banyak BUMN. Nomor dua Tuban, banyak BUMN disana, Nomor Tiga Malang. Lumajang yang dikatakan lebih kecil dari Jember, lebih kecil dari kota-kota lain tapi mampu berada di empat besar perolehan zakatnya ", ungkap Atok.
Thoriqul Haq selalu bupati Lumajang juga, dalam krisisnya, bahwa dirinya mengapresiasi berbagai inovasi dari BAZNAS yang mampu beradaptasi dengan kondisi masalah yang ditangani oleh masyarakat kabupaten Lumajang. Kita semua masih ingat, dulu kita awal-awal Pandemi Covid 19, hampir 1 miliar BAZNAS mengalokasikan untuk bantuan beras. Dan ada banyak program sinergitasnya dengan program-program pemerintah itu bersambung, misalnya program Sarjana untuk satu keluarga, misalnya program berbagai program bantuan beasiswa Yang diberikan oleh BAZNAS kepada warga yang tidak mampu. Hari ini misalnya, begitu kondisi semua dalam melakukan pemilihan pasca gempa, BAZNAS melakukan adaptasi inovasi dengan mengalokasikan anggaran 400 juta untuk nanti kita siapkan sebagai anggaran pembangunan hunian layak sementara ", jelas Thoriq.
Pembangunan tersebut untuk warga yang terdampak pasca gempa, untuk tempat tinggal yang layak dan lebih sehat. BAZNAS.
bukan saja lembaga mengumpulkan zakat, infak dan sodaqoh termasuk lembaga zakat yang lain, tidak hanya sekedar itu. Tapi punya progres, punya perencanaan, punya target Seiring berjalannya waktu program yang harus kita sesuaikan dengan berjalan bersama dengan kami pemerintah kabupaten Lumajang.
Karena itu kami pemerintah kabupaten Lumajang akan terus memberikan dukungan kepada BAZNAS dalam bentuk berbagai program inovasi yang nantinya akan kami sinergikan dalam kerentanan waktu yang mendalam ", pungkas Thoriq.
Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, wakil ketua DPRD kabupaten Lumajang, serta para Kiyai, para Ulama, PCNU kabupaten Lumajang, ketua MUI, ketua Muhammadiyah dan dari Kemenag kabupaten Lumajang bersama para undangan yang lainnya. Dan tetap menggunakan prokes anjuran pemerintah.
Reporter : Atman, Kabiro Lumajang
0 Response to "Bupati Melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional "BAZNAS" Kabupaten Lumajang "
Posting Komentar