-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Warga Desa Janjang Nekat Bermalam Di Kantor APS

Sanggau, lintasone.com - Sekdes Desa Janjang Yosep (31) bersama Ahli waris Amat Durani (40) warga Desa Janjang Kec. Tayan Hulu Sosok nekat bermalam Di kantor PT. Agro Palindo Sakit (APS) Pruan Dalam menuntut pengembalian Mobil Dan sepeda motor milik saudara Amat Durani yang Di Ambil pihak perusahaan kelapa sawit wilmar group Ini pada bulan Augustus 2020 lalu dijadikan sebagai barang bukti pencurian 20 tandan Buah sawit .

Setelah 7 (tujuh) bulan berjalan polisi baru menyidangkan perkara Ini Tgl 19 Maret 2021 Dan Pengadilan Negeri Sanggau menolak perkara Tindak pidana ringan tersebut sesuai pasal 364 KUHP yang didakwakan penyidik Polres Sanggau. Artinya, "Amat tidak terbukti melakukan pencurian secara Hukum, Karena dihadapan penyidik dan di pengadilan Amat menunjukkan Surat kepemilikan tanahnya yang Di klaim PT. APS 

masuk HGUnya. Menanggapi hal Ini, Jungkarnain Sagala SH, SbyH Biro Hukum Forum Tumenggung Dewan Adat Kabupaten Sanggau  mengatakan dari awal perkara Ini ditangani Polres Sanggau Forum Tumenggung telah menyarankan Dan menyurati Kapolres agar perkara Ini diselesaikan secara kearipan lokal. 

Ternyata, Setelah disidangkan Pengadilan Negeri Sanggau menolak perkara Ini Dan Hakim memerintahkan agar penyidik mengembalikan barang bukti ke pelapor yaitu Saudara Januarius yang dalam hal Ini bertindak sebagai Humas PT. APS.  Sesuai perintah pengadilan tersebut, Jungkarnain Sagala SH, menegaskan bahwa Amat Durani tidak Ada lagi Urusan dengan penyidik Tetkait masalah Ini, Sehingga ahli waris Amat mendesak PT. APS agar segera mengabil barang bukti tersebut untuk dikembalikan ke pemilik. 

Hal senada Di ungkapkan Ketua Forum Tumenggung Kab. Sanggau F. Luncung KS bahwa, Pihak PT. APS terkesan sengaja tidak menghargai perintah Hakim Dan juga tidak menghargai kearipan lokal, Sehingga pengurus Forum Tumenggung yang datang ke kantor PT. APS mendampingi Saudara Amat disepelekan.

Korwil Kalbar. Yohanes

0 Response to "Warga Desa Janjang Nekat Bermalam Di Kantor APS"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel