-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tujuh Titik Penyekatan Wilayah Hukum Polres Pasuruan yang Dijaga Ketat

Pasuruan, lintaaone.com - Operasi Ketupat Semeru Tahun 2021 lain dari pada yang lain, kali ini larangan Mudik menjadi Prioritas untuk mencegah Penyebaran Covid-19 baik yang dilakukan oleh PPDN ( Pelaku Perjalanan dalam Negeri ) dan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) untuk selalu koordinasi dengan Posko Covid-19 antar kewilayahan.
Satlantas  Polres  Pasuruan  Menyiapkan Tujuh  Titik  Penyekatan  Untuk Mengantisipasi   Warga  Yang  Nekat Mudik  Lebaran  Di  Tahun  2021. Titik Penyekatan  Yang  Di Siapakan   Satlantas Polres  Pasuruan  Berada  Di  Wilayah  Perbatasan   Pasuruan-Mojokerto, Pasuruan-Sidoarjo  Dan  Pasuruan-Malang.


"Ini  Jadi  Tindak  Lanjut  Kebijakan Larangan  Mudik  Yang  Di  Tetapkan Pemerintah  Pada  06  Mei  Sampai  17 Mei  Mendatang, " Ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP ANDIKA M LUBIS.


Kabupaten  Pasuruan   Masuk  Satu  Rayon  Dengan  Kabupaten  Malang,  Kota Malang,  Kota Batu,  Kabupaten Probolinggo,  Kota  Probolinggo,  Dan  Kota Pasuruan. 

Sehingga  Warga  Yang  Beridentitas  Di Wilayah  Tujuh   Tersebut,  Polres  Pasuruan Masih  Memperbolehkan  Untuk  Melintas atau  Dengan  Istilah  Mudik  Lokal,  Namun  Hal  Itu  Tidak  Berlaku  Bagi Warga  Yang  Berasal  Dari  luar  Kota   Atau  Luar  Rayon.


"Kalau  Tidak  Ada  Kepentingan  Mendesak Kami  Arahkan  Ke  Tol  Atau  Putar Balik," ucapnya.


Berikut  Adalah  Tujuh  Titik  Penyekatan  Yang  Di  Siapkan  Satlantas  Polres Pasuruan :

01: Simpang  Tiga  Depan  Polsek  Prigen 

" Untuk  Mengantisipasi  Menuju  Jalur Wisata  Perbatasan  Kabupaten  Pasuruan, " Prigen Sampai kabupaten Mojokerto Trawas"

02: Simpang Arteri Gempol " Perbatasan Pasuruan-Mojokerto"

03: Simpang Tiga Depan Masjid Assalam Gempol " Perbatasan Pasuruan-Sidoarjo"

04: Exit Tol Gempol Atau Beji.

05: Exit Tol Sidowayah.

06: Exit Tol Pandaan.

07 : Exit Tol Purwodadi " Perbatasan Pasuruan-Malang". (Hms/Red)

0 Response to "Tujuh Titik Penyekatan Wilayah Hukum Polres Pasuruan yang Dijaga Ketat"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel