Kuasa Hukum Bengkel Armada Mobil Harus Turun Gunung dan Melaporkan Langsung Ke BPSK Demi Menjaga Persahabatan Kepada Security
Sabtu, 19 Juni 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Telah di duga di dalam kemasan Air minum galon TDS Nol.1 berlumut yang di terima Rommy Juragan bengkel armada mobil, dimana galon tersebut sudah di cek kedua sales pengiriman, Rabu (16/06) kuasa hukum Yudi Mustofa, SH bersama tim mendatangi perusahaan TDS Nol.1 yang di produksi oleh CV.Agung beralamat di Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Kedatangan kuasa hukum Yudi Mustofa, SH keperusahaan TDS Nol.1 adalah untuk menemui Direktur Perusahaan atau Staf Perusahaan yang mengetahui pengelolaan air minum TDS Nol.1 yang kini sudah menjadikan kekecewaan kliennya yang sudah menjadi pelanggan kurang lebih 2 tahun.
Sesampainya di perusahaan TDS Nol.1, setelah mengisi buku tamu, Security perusahaan tidak menyampaikan langsung ke pimpinan perusahaan,melainkan mengajak bercanda, walaupun sudah tau maksud dan tujuan kuasa hukum bersama tim dan wartawan ke perusahaan, tetap security tersebut mengajak ngobrol tanpa ada kelanjutan, untuk kemudian kuasa hukum mengajak tim kembali.
Kuasa hukum Yudi Mustofa, SH, saat di konfirmasi lintas one, ia mengatakan, kita pulang saja dulu, karena ia menganggap kita teman, kita laporkan saja langsung ke BPSK. "Ujar Yudi Mustofa, SH kuasa sa'at di konfirmasi di kantor advokat Tamandayu, Pandaan.
Kita menghargai teman, walau tindakan ia salah dalam bertugas sebagai Security, gimana lagi, kita langsung masuk juga salah, karena di setiap perusahaan ada peraturan yang mengatur tamu, lebih singkatnya kita lanjut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen "BPSK" Malang, karena di pasuruan tidak ada. Bersambung..
Red : ziz.
0 Response to "Kuasa Hukum Bengkel Armada Mobil Harus Turun Gunung dan Melaporkan Langsung Ke BPSK Demi Menjaga Persahabatan Kepada Security"
Posting Komentar