-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tergiur Upah Besar, Wanita Asal Bandung Rela Berhenti Bekerja di Pabrik Untuk Menjadi Kurir Sabu

Surabaya, lintasone.com - Terdesak kebutuhan hidup saat pandemi covid dan berhenti bekerja di pabrik sepatu di wilayah Bandung, wanita bernama Cintya (30) alias CH wanita asal Jalan Adipati Agung Dalam Kabupaten Bandung, banting setir jadi kurir narkoba sabu.

Tergiur upah besar dalam setiap kali mengirim, hal itu juga yang membuatnya berani mengirim sabu meski dalam jumlah besar.

CH sendiri dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama MA sopirnya pada, Senin, 26 April 2021 pukul 01.00 WIB di Rest Aera Tol Mojokerto-Surabaya. Setelah sebelumnya dia dapat paket dari seseorang berinisial CL yang juga dibekuk Polisi.

Dari keduanya saat itu diamankan barang bukti berupa 10 paket teh hijau kemasan berisi narkotika jenis sabu seberat 10.535 gram beserta bungksunya yang rencananya akan dikirimkan kepada calon pemesan.

Kepada Polisi, tersangka CH ini telah mengambil dan mengirim paket narkotika jenis sabu sebanyak tiga kali atas perintah bandar berinisial AA.

“Sudah tiga kali mengirim narkoba dari Jakarta ke Surabaya, karena terdesak kebutuhan saja, sebelumnya saya kerja di pabrik sepatu,” aku pelaku CH.

Dalam sekali mengirim, kepada petugas CH mengaku mendapat upah sebesar 60 juta rupiah, lalu 10 jutanya diberikan untuk upah tersangka MA yang merupakan warga Kampung Paminggir, Bandung.

Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, selain dua tersangka itu, anggota Satresnakoba Polrestabes Surabaya juga membekuk jaringan lain setelah pengembangan. Tiga orang dapat diamankan.

Mereka ketiganya, EK (38) warga Jalan Sanimbar Bohar Taman, Sidoarjo, FA (25) asal Desa Bojong, Kramatmulya Kabupaten Kuningan, CL (22) asal Pagelaran Raya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

“Dari lima tersangka, total barang bukti yang disita yakni sabu seberat 20.431,73 gram beserta bungkusnya,” jelas Kompol Daniel, Jumat (25/6/2021).

Tersangka EK dibekuk pada Jumat, 07 Juni 2021 sekitar pukul 13.30 WIB di pintu keluar Terminal Bungurasi, Waru. Saat dilakukan penggeledahan
ditemukan 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 107,37 gram beserta bungkusnya, 2 buah HP yang ditemukan di dalam jok sepeda motor.

“Begitu dikembangkan ke rumah kost EK di Bohar Sidoarjo, ditemukan 8 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat t 4.610 gram dan 1 ATM,” tambah Kompol Daniel.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan kembali dan berhasil menangkap dua orang tersangka lain bernama FH dan CL, pada Kamis, 17 Juni 2021 sekitar pukul 16.40 WIB di
parkiran hotel di Jalan Suparjan Mangun Kediri.

Saat dilakukan Penangkapan kedua tersangka sedang berada didalam mobil dengan barang bukti berupa 4 bungkus teh hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 4.225 gram.

Dalam penggeledahan di kamar hotel tempat Tersangka FH menginap ditemukan 1 bungkus teh hijau berisi narkotika seberat 954,36 gram beserta bungkusnya.

“Tersangka FH ini sudah 10 kali mengirimkan narkotika jenis sabu dari Medan ke Surabaya dan sekitarnya dari bandar AA mengendalikan peredaran gelap narkotika dari salah satu lapas di Jawa Timur,” tutup Kompol Daniel.

Total barang bukti yang disita dari lima tersangka yakni sabu seberat 20.431,73 gram beserta bungkusnya. Mereka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika
(Redho)

0 Response to "Tergiur Upah Besar, Wanita Asal Bandung Rela Berhenti Bekerja di Pabrik Untuk Menjadi Kurir Sabu"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Dirgahayu RI Ke-79

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel