-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polresta Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas

Sidoarjo, lintasone.com - Di iringi pembacaan shalawat Nabi, menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para undangan dan Shalat Duhur berjamaah, Selasa (15/6/2021) siang, Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Jalan Cemengkalang resmi dibuka untuk kegiatan ibadah.

Keberadaan masjid ini juga sebagai upaya Polresta Sidoarjo selama kepemimpinan Komisaris Besar Polisi Sumardji meningkatkan pelayanan masyarakat. “Sejak kami menempati Mako Polresta Sidoarjo di sini, keinginan saya adalah mewujudkan adanya masjid sebagai tempat ibadah anggota juga masyarakat yang datang kemari,” ujar Kombes Pol. Sumardji pada peresmian Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo.

Baginya rampungnya pembangunan masjid tersebut dalam kurun hampir setahun, tentu sangat luar biasa. Apalagi sejak awal melakukan pembangunan masjid yang sempat tertunda karena fokus pada penanganan Covid-19.

Dengan niat tulus dan ikhlas swadaya dari seluruh anggota Polresta Sidoarjo dan jajaran, akhirnya bersama-sama terwujudlah masjid di Mapolresta Sidoarjo. “Karena itulah kami namai Masjid Al Ikhlas,” tambahnya.

Dalam acara peresmian Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo ini, dihadiri Forkopimda Sidoarjo, pejabat utama Polresta Sidoarjo, kapolsek jajaran dan tokoh agama Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengapresiasi adanya masjid di Polresta Sidoarjo. Ia berharap niat tulus Kapolresta Sidoarjo beserta staf dan jajaran dalam memakmurkan masjid dapat menunjang pelayanan Polri pada masyarakat.

Red : hms.

0 Response to "Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polresta Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel