Dalam Rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Polres Pasuruan Gelar Apel Pasukan
Sabtu, 03 Juli 2021
Add Comment
Polres Pasuruan gelar apel pasukan jelang PPKM darurat
Kepolisian Resor Pasuruan menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Apel gelar pasukan dimulai pada pukul 08.00 WIB itu diikuti 112 personel yang terdiri atas 12 personel pejabat perwira menengah, 13 perwira pertama, 17 personel lalu lintas, serta 10 personel bagian operasional.
Berikutnya, tujuh personel Satintel, delapan Satreskrim, satu dari Satnarkoba, 16 personel Satgas PPKM, delapan Propam, 10 prajurit TNI, dan enam personel Dinas BPBD Kabupaten Pasuruan.
"Tunjukkan sikap simpatik dan humanis, hindari sifat arogan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat operasi protokol kesehatan PPKM darurat diterapkan mulai besok," kata Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz, S.I.K. M.Si di Lapangan " Sarja Arya Racana" Mapolres Pasuruan, Sabtu(3/07/2021)
Menurut Erick, dibutuhkan penanganan ekstra keras agar lonjakan kasus COVID-19 dapat ditekan semaksimal mungkin, termasuk pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah hukumnya."Terangnya.
Ia menambahkan, "Seperti diketahui rekan-rekan media, kami sudah menyiapkan beberapa skema pengaturan lalu lintas yang membatasi ruang gerak warga sesuai dengan kebijakan PPKM darurat demi keselamatan masyarakat," Imbuhnya.nya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan pos-pos check point di wilayah perbatasan yang secara khusus akan memeriksa pengendara dengan akses keluar masuk Kabupaten Pasuruan, termasuk menyiapkan tes Swab antigen secara random."Tandas Ajun komisaris Besar Polisi Erick Frendriz Kapolres Pasuruan.
Red : ziz
0 Response to "Dalam Rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Polres Pasuruan Gelar Apel Pasukan "
Posting Komentar