Antisipasi Penolakan Prokes, Polsek Jajaran Polres Lumajang Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid -19
Senin, 23 Agustus 2021
Add Comment
LUMAJANG, www.lintasone.com -Jajaran Polsek Polres Lumajang terus melaksanakan Pengamanan Kegiatan Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19.
Pada Minggu (22/8/2021) sudah ada 8 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di masing-masing wilayah Kecamatan.
"Pemakaman 8 Pasien Covid-19 sudah dilakukan secara protokol kesehatan oleh Tim satgas Covid-19 Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD)," Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Pengamanan saat prosesi pemakaman Covid-19 saat ini ada 8 Polsek diantaranya Tempursari, Rowokangkung, Jatiroto, Tempeh, Sumbersuko, Tekung.
"Personil Polsek melakukan pengawalan dan pengamanan untuk untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain,” ungkap Shinta.
Selama kegiatan pengamanan dan pemakaman oleh jajaran Polsek berjalan lancar tidak terjadi gangguan Kamtibmas seperti penolakan dari keluara maupun warga sekitar.
"Dari awal sampai akhir proese pemakaman jenazah berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari keluarga maupun masyarakat," ujarnya.
Dengan banyak pasien Covid-19 meninggal dunia, Shinta menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Mari kita bersama-sama tetap waspada dan patuhi arahan pemerintah," Ajak Shinta.
Reporter: Atman, Kabiro: Lumajang
0 Response to "Antisipasi Penolakan Prokes, Polsek Jajaran Polres Lumajang Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid -19"
Posting Komentar