Dengan Kunci T dan Merusak Pagar, Pemuda Ini Berhasil Bawa Kabur Ninja yang Akhirnya Diringkus Polisi
Kamis, 26 Agustus 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci di Pasuruan Ditangkap, Kamis, (24/08) Pukul 01: 00 WIB Satu pelaku dari Tiga Pelaku Curanmor yang diringkus tim Reskrim Polres Pasuruan. Rabu(25/08/2021).
Jajaran Reskrim Polsek Purwodadi dan Polres Pasuruan berhasil meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat dan waktu yang berbeda.
Perbuatan Komplotan ini melakukan aksinya di PT. JAPFA I, Termasuk Dusun Sawiran, Deda Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi 14/4 , 06:00 Wib dengan cara menggunakan Kunci " T "
Adapun kronologis dalam pencurian motor tersebut berawal dari ketiga tersangka yaitu Prayitno Bin. Sumantri ( Kap.saat ini ), Makrus ( Kap. Perkara lain ) dan Basori ( DPO ) dengan menggunakan 1 (satu) Unit sepeda motor Satria FU warna merah milik Prayit ( Kap.saat ini ) berboncengan tiga ( 3 ) Sesampainya di TKP Prayit dan Makrus langsung turun untuk merusak Pagar belakang Pabrik dan Basori ( DPO ) Mengawasi situasi luar, Selanjutnya Prayit dan Makrus berhasil merusak pagar Pabrik dan bisa masuk kedalam seketika itu juga melihat 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR, warna Orange tahun 2014 kemudian diketahui juga Noka : MH4KR150 PEKPA 1837, Nosin : KR150KEPH2992, selanjutnya Mah mengunci dengan kunci " T " setelah berhasil Prayit mendorong Motor keluar keluar lewat pagar Pabrik kabur kearah Timur.
Selanjutnya Motor hasil dari Pencurian tersebut dijual oleh Wahid dan laku Rp. 5.500.000, ( lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dari hasil penjualan Prayit mendapat 1.500.000 ( satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan Korban masih mengalami kerugian sebesar 22.000.000, -( dua puluh dua ribu rupiah ).
Barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) Unit sepeda motor Satria FU warna merah, BPKB Kawasaki Ninja RR
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi membenarkan kejadian dan Penangkapan terhadap Pelaku Curanmor tersebut, kita berupaya menyelesaikan ungkap kasus yang berada di wilayah Polres Pasuruan dan kami himbau bagi para DPO mending menyerahkan diri saja dengan baik atau diantar Perangkat Desa dan Keluarganya, " Ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan.
Ditempat lain Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si Mengajak kepada Masyarakat luas di masa Pandemi seperti ini marilah kita Sukseskan Program Pemerintah untuk menekan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional jadi kami mengajak untuk menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif sehingga Herd Ummunity bisa dibentuk sehingga Masyarakat bisa hidup Normal kembali(ziz).
0 Response to "Dengan Kunci T dan Merusak Pagar, Pemuda Ini Berhasil Bawa Kabur Ninja yang Akhirnya Diringkus Polisi"
Posting Komentar