-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kapolres Lumajang Hadiri Ground Breaking Ceremony Rehab Stadion Semeru Lumajang

Lumajang, www.lintasone.com - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si menghadiri Ground Breaking Ceremony Rehab Stadion Semeru Lumajang, Rabu (25/8/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, MML, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi. A Wibowo, S.Sos.,M.I.Pol, Ka Kejari Kab. Lumajang An. E. R. Wiranto SH.

Kapolres Lumajang bersama Bupati dan Forkopimda meletakan batu pertama. Kemudian dilanjutkan peninjauan proyek pembangunan di 4 sudut Stadion Semeru Lumajang. 

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Stadion Semeru Lumajang kembali direhab untuk memenuhi infastruktur. Pembangunan tersebut meliputi atap tribun timur, tribun sayap di empat sisi, rumah genset, papan skor dan instalasi lampu sudut.

Pembangunan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021.

"Kita berkeinginan untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur stadion semeru ini di tahun 2021," terangnya.

Bupati menyampaikan, pembangunan sarana Stadion Semeru Lumajang dipersiapkan untuk persiapan gelaran Pekan Olahraga Provinsi Tahun 2022. 

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut menyatakan siap jika Kabupaten Lumajang didapuk sebagai penyelenggara pembukaan Porprov 2022. 

"Yang sudah diputuskan itu kita penutupan Porprov, pembukaanya di Jember, tapi saya sampaikan kepada KONI Jawa Timur dan bu Gubernur, tapi kami siap untuk pembukaan Porprov 2022," terangnya.

Reporter: Atman,  Kabiro: Lumajang

0 Response to "Kapolres Lumajang Hadiri Ground Breaking Ceremony Rehab Stadion Semeru Lumajang"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel