-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Disaksikan Secara Virtual Seluruh Peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo

Probolinggo.www.lintasone.coom - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 memasuki tahap akhir, Kamis (26/8/2021) pagi digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tersebut dihadiri pimpinan dan Ketua Fraksi. Sementara anggota DPRD mengikuti secara virtual. Dari pihak eksekutif, hadir secara virtual Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Secara umum Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2021.
Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan secara virtual oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, diantaranya dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara ini, menjadi harapan kita dalam mewujudkan berbagai kegiatan agenda pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Wabup Timbul berharap setelah Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan-APBD tahun anggaran 2021 adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Wabup Timbul menyampaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Perubahan pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2.341.585.502.546,00 bertambah sebesar Rp 5.473.826.193,00 atau sebesar 0,23% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.336.111.676.353,00.

Perubahan belanja daerah disepakati menjadi Rp 2.587.920.361.912,00 bertambah sebesar Rp 74.074.754.121,00 atau 2,95% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.513.845.607.791,00.
Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 246.334.859.366,00.

Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa), penerimaan pinjaman daerah dan penerimaan kembali atas pinjaman pihak ketiga sebesar Rp 246.334.859.366,00,.(Atman/Mahfut).

0 Response to "Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Disaksikan Secara Virtual Seluruh Peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel