-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diciduk Ditpolairud Polda Kepri

Batam, lintasone.com - Tiga orang pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR berhasil diamankan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, dalam pengungkapan ini tim Satya di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH. Rabu (11/8/2021).

"Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK".Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

"Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(rini)

0 Response to "Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diciduk Ditpolairud Polda Kepri"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel