Tidak Puas Jadi Juru Parkir, Pemuda Asal Purwodadi ini di Ringkus Polisi
Rabu, 11 Agustus 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone..com - Sat Narkoba Polres Pasuruan, Selasa, (10 Agustus 2021 ) Pukul 14:30 Wib berhasil mengamankan tukang parkir warga Jatisari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang di duga seorang pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Pasuruan melalui Kabag Humas Polres Pasuruan IPTU Gatot Subroto, S.H menyampaian, "Pelaku berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Pasuruan, itu semua berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi barang haram narkotika jenis sabu sabu."Ujarnya
Selanjutnya, atas Informasi tersebut dan dengan gerakan cepat Tim Sat Narkoba Polres Pasuruan menuju Lokasi transaksi, di tepi Jalan kampung termasuk Dusun Jatisari, Desa Purwodadi Kabupaten Pasuruan, petugas langsung melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya, Jelas IPTU Gatot Subroto Kepada awak media Rabu, (11/08/2021)
Sementara Kasat Narkoba AKP Domingus DE.F Ximenes S.H, S.I.K, menambahkan, bahwa pelaku berhasil diamankan saat berada di tepi Jalan Dusun. Jatisari, Desa Puwodadi Pasuruan ”Dari penangkapan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu sabu yang disimpan dalam 1 klip plastik dengan berat kotor 1,54 ( satu koma lima empat gram ) dan 1 ( satu ) buah HP merek Resmi warna hitam dengan kartu IM3 nomor : 085832342857 Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut." Terangnya
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” Tandas Kasat Reskrim Polres Pasuruan.
Red : Gatot
0 Response to "Tidak Puas Jadi Juru Parkir, Pemuda Asal Purwodadi ini di Ringkus Polisi"
Posting Komentar