Bupati Lumajang Menghimbau Masyarakatnya Agar Tidak Mengkonsumsi Rokok Yang Tidak Menyertakan Cukai dan Yang Tidak Berizin
Rabu, 01 September 2021
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com – Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, Selasa (31/08) mengimbau masyarakat Lumajang khususnya pengkonsumsi rokok, untuk tidak membeli rokok yang tidak menyertakan cukai atau tidak berizin (ilegal). Rabu(01/09/2021).
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq itu mengungkapkan, membeli rokok legal atau yang bercukai, secara tidak langsung membantu peningkatan pendapatan negara.
“Masyarakat yang membeli rokok ada cukainya dan pengusaha rokok yang menyertakan cukai, itu membantu negara dari sisi pendapatan negara, untuk pembangunan masyarakat secara keseluruhan,” ucap Bupati.
Orang nomer satu di lingkup pemerintahan Kabupaten Lumajang itu juga meminta, para pengusaha rokok agar melengkapi produksi rokoknya, dengan cukai resmi sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi, terkait cukai rokok untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Lumajang, sesuai dengan peraturan Undang – undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. (Suatman)
0 Response to "Bupati Lumajang Menghimbau Masyarakatnya Agar Tidak Mengkonsumsi Rokok Yang Tidak Menyertakan Cukai dan Yang Tidak Berizin"
Posting Komentar