PT Mega Surya Eratama Diduga Membuang Limbah Tidak Pada Tempatnya
Senin, 06 September 2021
Add Comment
Sidoarjo, lintasone.com - Idealnya sebuah perusahaan industri harus memiliki Ipal yang bermutu dan memadai untuk mengolah limbahnya sampai pada unsur terkecil. Terkait temuan fakta dan data dilapangan tentang penyelenggara transporter muatan limbah yang dikirim dan dibuang di Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, oleh salah satu perusahaan PT Mega Surya Eratama di Ngoro Mojokerto, (6/9)
Limbah sampah kertas dan plastik sisa hasil proses perusahaan kertas menjadi ancaman paling berbahaya bagi lingkungan hidup, terutama di Jawa Timur. Pasalnya, mayoritas pabrik kertas di Jatim masih menggunakan bahan baku kertas bekas dari luar negeri tanpa diimbangi dengan dengan penyediaan fasilitas tempat pembuangan dan pengolahan (Ipal) limbah yang layak dan memadai.
Menurut RF waŕga setempat mengatakan bahwa limbah dikirim dalam keadaan basah, dan meneteskan air dari bak truk.
"Iya memang pak limbah tersebut dikirim dalam kondisi basah, dengan campuran kertas dan plastik, dengan armada dumptruk milik perusahaan, yang tiap truknya memiliki berat 4Ton lebih, kami di kirim 4 - 7 dumptruk yang bertutup terpal setiap harinya, dalam perjalanan truk itu meneteskan air yang berbau", tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut awak media ini mengkonfirmasi dan klarifikasi, legalitas izin lintas dan izin pembuangan serta ancaman pencemaran lingkungan hidup ke SE selaku Dirut PT tersebut melalui selulernya, tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(Alik/Tim)
0 Response to "PT Mega Surya Eratama Diduga Membuang Limbah Tidak Pada Tempatnya"
Posting Komentar