Proyek Terkesan Asal Jadi, Diduga Konsultan Pengawas Tutup Mat,: PPK Siap Bongkar
Kamis, 21 Oktober 2021
Add Comment
Sidoarjo, Lintasone.com - Pengadaan Langsung yang merupakan metode Pemilihan Langsung Pembangunan/ Peningkatan Saluran JI dan Pematusan Afv. Ds. Ketimang wonoayu APBD 2021, diduga tidak sesuai dengan acuan kerja karena lemahnya pengawasan dari konsultan maupun PPTK Bidang Irigasi dan Pematusan PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Kamis, 21/10.
Pekerjaan Saluran JI dan Pematusan Afv. Ds. Ketimang wonoayu yang diawasi konsultan pengawas CV. RIPTALOKA KONSULTAN terkesan ada unsur pembiaran tanpa ada pengawasan dan beberapa kali awak media kelokasi pekerjaan tidak pernah menjumpai Konsultan Pengawas maupun pelaksana pekerjaan , hanya menemui mandor borongan pekerjaan plensengan pasangan batu kali.
Pelaksanaan pekerjaan pondasi batu kali hanya ditaruh tidak beraturan dan dimasukan dalam galian yang ber air lalu disirami oleh adukan P: C kering dengan perbandingan campuran yang diduga 1 : 7 . Begitupula ukuran batu pecah yang melebihi ukuran 15 cm x 20 cm dan mutu pasir yang diduga kuat pasir oplosan yaitu pasir halus dioplos dengan situr ayak.
Adapun Klarifikasi , Shanty Wahyu Anggraini, SP, MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas temuan tersebut, mengatakan "Saya cek ke lokasi pekerjaan dulu mas, kalo memang pekerjaannya tidak sesuai saya suruh bongkar", tegas beliau.
Pemenang Tender Pengadaan Langsung Pembangunan atau Peningkatan Saluran JI dan Pematusan Afv. Ds. Ketimang wonoayu ,Satuan Kerja PU. Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, dengan penawaran harga negosiasi Rp. 199.441.500,00,- dan konsultan pengawas CV. RIPTALOKA KONSULTAN, dengan panjang pekerjaan lebih dari 200 meter.
Jim Ketua LSM GERAH angkat bicara terkait temuan lintasone, “ menurut saya pekerjaan ini tidak layak untuk di terima oleh Penerima Hasil Pekerjaan , patut dibongkar, mengapa saya katakan begitu. Pondasi pasangan batu kali tidak sesuai etika teknik, campuran P:C nya tidak memungkinkan untuk pasangan penahan tanah dan yang terpenting menurut saya , dimana konsultan pengawasnya ? “ urai Jim mewanti – wanti jangan membelokan pernyataannya.
“Patut dikaji kembali kinerja konsultan pengawas juga Pelaksana Pekerjaan dan bila perlu PPK mengunakan wewenangnya dan harus bertindak tegas melaksanakan perintah Perpres No. 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah", Tambahnya dengan nada tegas.
Namun sampai berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut dari pihak terkait, untuk melakukan pembongkaran pekerjaan, bahkan pelaksana pekerjaan CV. KARYA TEHNIK tetap meneruskan pekerjaan.
( lik/tim )
0 Response to "Proyek Terkesan Asal Jadi, Diduga Konsultan Pengawas Tutup Mat,: PPK Siap Bongkar"
Posting Komentar