Warga Klakah Lumajang, Jadi Korban Pemukulan
Minggu, 17 Oktober 2021
Add Comment
Lumajang, www.lintasone.com - Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama dengan Kanit Reskrim Mapolsek Klakah, tepatnya pada hari Jum’at, 15 Oktober 2021, sekira Pukul: 21.00 Wib telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana. Yaitu Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Minggu, (17/10/2021). Menurut keterangan yang ada, Terjadinya kasus tersebut terjadi pada hari Selasa13 Oktober 2021, sekira pukul: 11.30 Wib. Dengan tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Dusun Prayuana Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa timur. Dalam perkara tersebut selaku korban berinisial “MTO” (46), asal warga Desa Ranupakis Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, dalam kondisi bisu tuli (tuna rungu). Sementara itu, tersangka yang berhasil diamankan polisi atas kasus penganiyaan tersebut adalah “RA” (27), Warga Jl. Sauna Desa Klakah Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang. Menurut keterangan AKP. Bangkit Utomo, Kasat Reskrim Polres Lumajang melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres Lumajang, Aipda Ari Wibowo S.H., mengatakan. Tersangka “AR” diamankanberawal adanya laporan “LUT” (23), warga Desa Ranupakis Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang. Dimana menurutnya pada selasa 13 Oktober 2021 sekira Pukul: 11.30 Wib ia sedang tidur dikamarnya. Kemudian sekira Pukul:12.00 Wib, dirinya mendengar keponakannya menjerit yang kemudian keluar. sesampainya diluar “LTU” melihat “RA” (Tersangka), sedang pegangi krah baju pamannya bernisial “UN”. Pada saat itu juga “MTO” (Korban) datang mau melerai, namun malah di pukul tersangka mengenai kepala dan perutnya. “Saat korban mau melerai, dipukul sama tersangka hingga terjatuh mengenai kursi, hingga kepala korban luka robek di bagian kiri,”Ujarnya. Sedangkan menurut keterangan tersangka, bahwa dirinya mengaku telah melakukan tindak pidana tersebut karena tak terima di lerai oleh korban. Dan akhirnya tersangka memukul korban hingga jatuh mengenai kursi. “Ya intinya tersangka ini melakukan pemukulan terhadap korbannya, karena tidak terima di lerai,”Terangnya. Dalam kasus tersebut, anggota Satreskrim Polres Lumajang telah mengamankan (BB) barang bukti diantaranya: Satu buah baju lengan pendek warna putih berkombinasi garis warna hitam, dengan beruliskan MARS. Dimana baju tersebut dipakai oleh Korban saat kejadian.Reporter: Atman
http://dlvr.it/S9k6W1
http://dlvr.it/S9kMF0
http://dlvr.it/S9kMF0
0 Response to "Warga Klakah Lumajang, Jadi Korban Pemukulan"
Posting Komentar