-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Bea Cukai & Diskominfo Lumajang: Dukung Negara Dengan Tidak Beli Rokok Ilegal

Lumajang, www.lintasone.com           - Dalam menekan peredaran rokok ilegal diwilayah Kabupaten Lumajang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang. Kembali melakukan sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Tepatnya dihalaman Istana kuliner Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa timur. Jum’at (24-09-2021)

Didalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Lumajang, Yoga Pratomo telah memaparkan sumber pendapatan Negara yang berasal dari pajak cukai rokok. Maka dari itu bagi Masyarakat yang membeli rokok bercukai resmi (legal), secara tidak langsung ikut membantu meningkatkan pendapatan Negara.

“Jika membeli rokok yang legal, tentunya akan menyumbang pendapatan Negara. makanya beli rokok yang legal saja,”Jelas Yoga Pratomo.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pemerintah dalam memerangi rokok ilegal, yakni membeli dan mengkonsumsi rokok bercukai resmi.

“Terima kasih buat yang sudah mematuhi himbauan pemerintah serta mendukung pemerintah memerangi rokok ilegal,”imbuh Yoga.
Pada kesempatan tersebut, juga hadir Nila Rahmawati selaku narasumber dari Kantor Bea Cukai Probolinggo turut menjelaskan, saat ini masyarakat harus mewaspadai beredarnya rokok ilegal. Karena menurut Nila, jenis rokok ilegal ada beberapa jenis, yaitu rokok tanpa cukai atau polos, rokok bercukai palsu, rokok bercukai bekas, rokok bercukai tidak untuk peruntukannya dan rokok bercukai bukan haknya.

“Masyarakat perlu mengenal jenis-jenis rokok ilegal, dari ciri-cirinya agar tetap waspada pada peredarannya,”Paparnya.

Nila juga menyampaikan, jika rokok ilegal yang beredar dipasaran dapat dikenali dengan ciri-ciri sebagai berikut.

Rokok yang belum punya nama
Dikemas secara sederhana
Kebanyakan kopas dari nama rokok ternama. Harganya murah.

Pihaknya berharap bagi masyarakat yang menemukan adanya praktek jual beli rokok ilegal, supaya melaporkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Probolinggo atau instansi terkait pemerintahan,”Pungkasnya.

Reporter: Atman

0 Response to "Bea Cukai & Diskominfo Lumajang: Dukung Negara Dengan Tidak Beli Rokok Ilegal"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel