Penimbunan Jembatan di Desa Suka Bangun dan Saka Taru Oleh Pihak PT.MKI Menjadi Tanda Tanya Warga
Jumat, 26 November 2021
Add Comment
Bengkayang, lintasone.com - Diduga tidak transparansi dalam pelaksanaan kegiatan penimbunan jembatan diwilayah Desa Suka Bangun Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang di pertanyakan warga di dua Desa tersebut, yakni warga Suka Bangun dan Saka Taru .
Pasalnya saat kegiatan itu dilaksanakan oleh pihak perusahaan PT.MKI, warga setempat tidak mengetahui.
Sumber anggaran karena tidak ditemukan adanya papan plang pagu dana terkait kegiatan tersebut,.Saya maunya agar setiap kegiatan yang berkaitan kepentingan umum, baiknya terbuka.
Pasang papan pagu dana,kesal warga Saka Taru lagi, menurut Fendi warga Saka Taru itu meminta kepada pihak perusahaan untuk selalu terbuka pada masyarakat terkait kegiatan itu.dan sampai saat sekarang tidak dilaksanakan perbaikan jembatan tersebut
Kemudian Jemi Indrawan warga Suka Bangun menuding bahwa pihak perusahaan diduga telah melecehkan aturan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik karena kegiatan itu tidak di ketahui jumlah dan sumber anggarannya.
Menurut saya kalau kegiatan itu sudah menyalahi aturan karena bukan wewenang perusahaan, melainkan wewenang dan tanggung jawab Pemda Bengkayang ". Cetus JI pada media lintasone (25/11/2021)
Menurut pihak perusahaan melalui manajer Hendro mengatakan bahwa penimbunan jembatan itu telah di lakukan koordinasi bersama pemerintah desa Suka Bangun.
Dan telah adanya surat pemberitahuan . " Saya langsung datang ke kantor desa Suka Bangun dan bicara dengan Kepala Desanya, Sehingga pelaksana pun kami lakukan ." katanya melalui percakapan di What's App
lagi, menurutnya kegiatan itu berdampak pada kelancaran lalu lintas kendaraan yang melewati .
Biro Bengkayang: Jemi indrawan.
0 Response to "Penimbunan Jembatan di Desa Suka Bangun dan Saka Taru Oleh Pihak PT.MKI Menjadi Tanda Tanya Warga"
Posting Komentar